Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Apa Itu Sespimmen Polri yang Unggahan Videonya Bertemu Jokowi di Solo Dihapus

Tri wahyu Cahyono • Minggu, 20 April 2025 | 19:11 WIB
Photo
Photo

RADARSOLO.COM-Sejumlah peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Kepolisian RI (Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 bertamu ke rumah Jokowi di Kelurahan Sumber, Banjarsari Solo, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan tersebut divideokan kemudian diunggah di akun @/Sespimmen65.

Tapi pada Sabtu (19/4/2025), unggahan video pertemuan antara peserta Sespimmen Polri dengan Jokowi telah lenyap.

Meskipun telah dihapus, video kedatangan dan kepulangan peserta Sespimmen Polri dari rumah Jokowi masih bisa dilihat di akun @duniaharini17.

Lalu apa itu Sespimmen Polri?

Dikutip dari laman https://siapsespimpolri.id/, pada 24 September 1964 Sekolah Staf dan Pimpinan Polri atau SESPIM Polri sebagai Lembaga Pendidikan Manajemen berdiri dan diresmikan oleh Presiden RI Ir. Soekarno di Istana Bogor pada 19 Maret 1965.

Di dalam perjalanannya SESPIM Polri mengalami beberapa perubahan.

Pada 19 Maret 1965 angkatan satu dibuka dengan sebutan Sekolah Staf dan komando angkatan kepolisisn (SESKOAK).

Pada 1 Juli 1969 (SESKOAK) menjadi Sekolah Staf dan Komando Angkatan Kepolisian (SESKOPOL).

Tahun 1974 SESKOPOL Berubah menjadi Sesko ABRI bagian Kepolisian.

Pada 30 Oktober 1984, Sesko ABRI bagian kepolisian diubah menjadi Sespim Polri.

Pada 25 Mei 2001, Sespim Polri berada di bawah Dediklat Kapolri.

Baca Juga: Kasus BBM Pertalite Tercampur Air di Klaten, Polda Jateng Olah TKP di SPBU Trucuk: Ini Hasilnya

Tanggal 17 Oktober 2002 Sespim Polri kembali keberadaannya langsung berada di bawah Kapolri.

Pada 14 September 2010 seluruh lembaga pendidikan Polri berada dibawah Lemdikpol.

Selanjutnya Nomenklatur “Lemdikpol” berubah menjadi “Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri” yang disingkat Lemdiklat Polri.

Didasari dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor Tahun 5 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang susunan Organisasi Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sekolah Kepemimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Sespim Polri) merupakan sebuah lembaga Kepolisian yang bertugas menyelenggarakan pendidikan manajemen tingkat tinggi, tingkat menengah, dan tingkat pertama.

Mengkaji dan mengembangkan kebijakan kepolisian, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan manajemen lainnya bagi personel Polri dan non-Polri serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan SESPIM Polri.

Dalam rangka memenuhi tuntutan perubahan peran Polri, serta dibutuhkannya Perwira Polri yang menduduki jabatan eselon I maka berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: Skep/902/VII/2000 tanggal 24 Juli 2000 dibentuklah Program Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.

Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen) adalah lembaga pendidikan di bawah Lemdiklat Polri yang berfokus pada pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi perwira menengah Polri dan peserta dari mancanegara.

Sespimmen bertujuan menghasilkan perwira dengan kemampuan manajerial tingkat menengah, moralitas, integritas, serta wawasan kebangsaan dan kepemimpinan strategis.

Sespimmen awalnya merupakan bagian dari pengembangan lembaga pendidikan Polri untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan tingkat menengah.

Hingga saat ini, Sespimmen terus berperan penting dalam mencetak perwira Polri yang siap menghadapi tantangan modern di berbagai lini kepemimpinan.

Sespimmen Polri adalah sekolah staf dan pimpinan menengah Polri yang mendidik perwira menengah Polri dengan pangkat AKBP dan Kompol.

Baca Juga: P4S Joyo Tentrem Boyolali Perkenalkan Pertanian Modern dan Pengelolaan Limbah dengan Konsep Agrowisata

Serta peserta dari mancanegara yang diharapkan mampu berperan sebagai staf dan pimpinan pada organisasi tingkat menengah nantinya. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#kepolisian #pertemuan #Sespimmen Polri #Perwira #Pengertian #jokowi #Apa Itu #Lemdiklat