RADARSOLO.COM - Menyusul hilangnya Sugeng Prawoto, warga Temanggung di Gunung Merbabu, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) kembali menegaskan bahwa hanya ada empat jalur resmi pendakian di Gunung Merbabu.
Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Wilayah 1 Kopeng Chomsatun mengungkapkan, jalur pendakian resmi di Gunung Merbabu meliputi jalur Selo, Thekelan, Suwanting, dan Wekas.
“Cuntel sebenarnya merupakan jalur resmi, namun saat ini tidak dibuka untuk umum. Jalur ini hanya digunakan untuk pelatihan,” jelas Chomsatun, Selasa (22/4/20256).
Terkait insiden pendaki yang hilang di Gunung Merbabu, Chomsatun mengungkapkan bahwa pendaki tersebut tidak terdaftar melalui jalur resmi dan memilih jalur ilegal.
“Kami ingin menegaskan kembali, seperti yang telah disampaikan oleh Kasubbag TU BTNGMb, Jalur Timboa tidak terdaftar secara resmi. Jadi, pendaki tersebut tidak memiliki izin untuk menggunakan jalur tersebut,” tegas Chomsatun.
Chomsatun menambahkan bahwa meskipun pendaki tersebut mungkin telah mendapatkan izin dari keluarga, izin tersebut tidak berlaku secara resmi di pihak pengelola kawasan Taman Nasional.
“Izin yang mungkin diberikan kepada keluarga, tidak kami terima. Kami selaku pemangku kawasan nasional tidak pernah memberikan izin kepada pendaki yang menggunakan jalur Timboa,” sambungnya.
Meskipun pendaki tersebut menggunakan jalur ilegal, BTNGMb tetap mendukung upaya pencarian pendaki yang hilang.
“Karena lokasi kejadian berada di kawasan Taman Nasional, kami tetap mendukung pencarian dan telah berkoordinasi dengan seluruh basecamp di Gunung Merbabu,” kata Chomsatun.
“Kami berharap survivor bisa ditemukan secepatnya,” pungkasnya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono