RADARSOLO.COM – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini benar-benar tak akan tinggal diam soal tudingan ijazah palsu yang kembali heboh di medsos.
Melalu tim kuasa hukumnya, ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu kini tengah mempersiapkan laporan terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tudingan tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengungkapkan, proses pengumpulan bukti telah mencapai tahap akhir.
Saat ini, pelaporan resmi hanya tinggal menunggu arahan dari Presiden.
“Sudah ada sekitar empat nama yang kami siapkan. Bukti-bukti serta dokumen pendukung sudah kami kumpulkan dan diverifikasi. Kami menduga ada unsur tindak pidana yang kuat dalam kasus ini,” jelas Yakub, Selasa (22/4/2025).
Yakub menyebutkan, pihaknya sudah menyusun kronologi lengkap, mengumpulkan saksi-saksi, hingga mengidentifikasi waktu dan lokasi dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Kalau ditanya seberapa siap, kami sudah 95 persen. Tinggal menunggu keputusan resmi dari Pak Jokowi untuk melangkah,” ujarnya.
Tim hukum memastikan bahwa langkah yang akan diambil mencakup jalur pidana.
Namun, kemungkinan gugatan perdata juga tidak ditutup.
"Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana," papar Yakup.
Siapa 4 Orang yang Bakal Dilaporkan?
Meski sudah mengantongi empat nama, tim hukum Jokowi belum membuka identitas para terduga pelaku penyebaran isu tersebut.
Yakub menegaskan, nama-nama itu akan diumumkan pada waktu yang tepat.
"Mungkin nanti kami sampaikan (empat orang yang akan dilaporkan) di kesempatan berikutnya. Namun, persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung," ujar Yakup
Isu Ijazah Palsu Kembali Muncul
Tudingan soal keabsahan ijazah Jokowi sempat mencuat kembali setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan gelar sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pernyataan tersebut memicu kehebohan di medsos.
Belum lama ini, massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Mereka mendesak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Meski kedatangan mereka disambut baik Jokowi, namun Presiden RI ke-7 itu menyatakan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk menunjukkan ijazah asli tersebut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria