RADARSOLO.COM-Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, semua kepala desa (Kades) di wilayahnya akan mendapatkan perlindungan penuh dalam melaksanakan program-program pembangunan selama bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada 7.810 kepala desa pada acara Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).
Gubernur Luthfi menegaskan, kepala desa tidak perlu merasa terancam dengan ancaman pidana selama melaksanakan tugasnya sesuai aturan.
"Kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Pulang dari Sekolah Antikorupsi ini, kita akan mengefektifkan kembali peran Tiga Pilar. Tidak boleh ada kades yang sedikit-sedikit diancam pidana," tegasnya.
Luthfi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong program pembangunan di desa-desa di Jateng.
Sebab itu, melalui Sekolah Antikorupsi, yang pertama kali diadakan di Indonesia, Luthfi memberikan pemahaman kepada para Kades tentang hukum yang berlaku, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan pemahaman yang jelas dan benar.
Gubernur Jateng menekankan pentingnya peran Tiga Pilar Pemerintahan Desa, yang terdiri dari Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, dalam mendukung jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, Luthfi mengungkapkan, pada 2025, Pemprov Jateng akan mencairkan bantuan keuangan sebesar Rp1,2 triliun untuk pemerintah desa.
"Jika pembangunan dilaksanakan sesuai dengan visi-misi Jateng, dampaknya akan sangat besar," ucapnya.
Luthfi menekankan bahwa pendampingan dalam pembangunan desa tidak hanya akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tetapi juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian, guna memastikan bahwa tidak ada oknum yang merugikan pembangunan desa.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Anak Muda Jateng Jadi Petani Kreatif, Fokus 2026 Swasembada Pangan
"Kejaksaan dan Kepolisian akan mengawal para kades dalam proses pembangunan, agar tidak ada pihak yang tak bertanggung jawab yang ikut campur," lanjutnya.
Luthfi mengingatkan pentingnya peran desa dalam pembangunan.
"Desa adalah etalase negara. Desa adalah ujung tombak pembangunan. Pembangunan di Jateng tidak hanya bisa dilakukan dari struktur pemerintahan atas ke bawah, tapi harus dimulai dari bawah ke atas," jelasnya.
Melalui Sekolah Antikorupsi, Luthfi mengajak para kades untuk aktif bertanya pada narasumber dan memastikan mereka memahami dengan baik mana yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang.
"Ingat, tidak ada Kades yang ditinggal sendiri dalam pembangunan desa. Kalau ada masalah, koordinasikan dulu dengan Tiga Pilar," pungkasnya. (*)
Editor : Tri wahyu Cahyono