Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Normalisasi Saluran Drainase di Solo Terhambat, Pemkot Solo Hadapi Ganjalan Ini

Silvester Kurniawan • Jumat, 2 Mei 2025 | 23:27 WIB
Satpol PP Kota Solo tertibkan bangunan liar di Jalan Tentara Pelajar Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Satpol PP Kota Solo tertibkan bangunan liar di Jalan Tentara Pelajar Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Normalisasi saluran drainase masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Solo. Upaya menata kembali saluran air di Kota Bengawan ini terhambat oleh banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di berbagai titik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo Nur Basuki mengakui normalisasi drainase memang penuh tantangan. Salah satu kendala terberat adalah keberadaan bangunan yang berdiri langsung di atas saluran air, sehingga proses pembersihan dan perbaikan saluran menjadi sangat sulit dilakukan.

“Persoalan ini yang sering menghambat upaya normalisasi drainase,” ujar Nur Basuki, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, banyak saluran drainase di Kota Solo yang saat ini sudah tertutup bangunan, bahkan ada yang berubah menjadi permukiman. Hal ini membuat DPUPR hanya bisa melakukan normalisasi secara parsial, belum bisa menyeluruh.

“Banyak contohnya. Misalnya di kawasan utara Mangkunegaran, yang kemarin salurannya ambrol. Ternyata di atasnya berdiri bangunan rumah sepanjang lebih dari 100 meter. Banyak juga saluran kecil yang sudah jadi rumah. Untuk detail perizinannya kami harus cek satu per satu lewat sertifikat,” paparnya.

Nur Basuki menambahkan, penertiban bangunan di atas saluran drainase membutuhkan waktu dan proses panjang. Tidak hanya soal teknis pembongkaran, tetapi juga harus didahului dengan sosialisasi hingga proses ganti rugi jika diperlukan.

“Prosesnya panjang, tidak bisa langsung. Seperti yang di Jalan Tentara Pelajar kemarin, sosialisasinya lama sebelum akhirnya dibongkar,” imbuhnya.

Pemkot Solo telah menegaskan fokus pada normalisasi drainase sebagai langkah strategis mengatasi genangan dan banjir. Belum lama ini, belasan bangunan di atas saluran drainase di Jalan Tentara Pelajar, Gilingan, Banjarsari, sudah ditertibkan.

Dalam waktu dekat, penertiban serupa akan dilakukan di kawasan Jalan KH Samanhudi Mangkuyudan, Laweyan dan beberapa lokasi lain.

Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan, penertiban bangunan di atas saluran drainase mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sistem Drainase dan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

“Kami masih menunggu arahan untuk lokasi-lokasi mana saja yang akan menjadi prioritas penegakan perda,” kata Didik. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#drainase #bangunan liar #pemkot solo #Normalisasi