RADARSOLO.COM - Tragedi ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, menyisakan duka mendalam.
Tak hanya kehilangan nyawa, sejumlah warga sipil yang menjadi korban rupanya telah lama terlibat dalam pekerjaan berisiko tinggi bersama TNI.
Dari 13 korban tewas dalam insiden maut yang terjadi pada Senin (12/5/2025) tersebut, sembilan di antaranya merupakan warga sipil.
Mereka sempat disebut-sebut merupakan warga sekitar yang biasa mencari atau memulung sisa-sisa serpihan logam, usai peledakan amunisi.
Namun, belakangan keluarga korban bersuara dan mebantah tudingan itu.
Mereka menyebut, sejumlah warga sipil yang jadi korban ledakan itu memang dipekerjakan oleh TNI untuk turut membantu dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Fakta itu diungkap keluarga korban dan warga saat ditemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam perbincangan itu, warga yang juga biasa ikut dalam kegiatan pemusnahan amunisi mengatakan, mereka memang diminta TNI untuk membantu.
"Kerjanya tidak setiap hari, Pak. Tergantung datangnya amunisi. Kalau ada pengiriman, kami dipanggil. Pekerjaan bisa berlangsung 12 hingga 15 hari tergantung banyaknya amunisi," ujar seorang warga.
Terkait pekerjaan dengan risiko tinggi tersebut, warga mengaku mendapat upah sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.
Hal sama juga diungkapkan Dedi, kakak Rustiawan, yang jadi salah satu korban dalam tragedi ledakan amunisi, kemarin.
Kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Agus mengaku tak terima saat adiknya disebut sebagai pemulung besi tua atau sisa serpihan logam amunisi.
Menurut Agus, Rustiwan telah lama menjadi bagian dari tim bantuan teknis pemusnahan amunisi.
Korban diketahui sudah lama dipekerjakan TNI, saat ada kegiatan serupa. Bahkan juga ikut dalam kegiatan pemusnahan di luar daerah.
“Adik saya bukan pemulung. Dia sudah lebih dari 10 tahun rutin membantu proses pemusnahan amunisi. Bukan hanya di Garut, tapi juga di Yogyakarta dan daerah lain. Saya keberatan kalau disebut mulung besi,” tegas Agus. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria