RADARSOLO.COM - Ratusan warga Jawa Tengah, khususnya dari Boyolali, Purwodadi, dan Salatiga, tengah dirundung duka usai menjadi korban dugaan investasi bodong yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditanggung para nasabah disebut mencapai belasan miliar rupiah.
Bahkan, banyak di antara mereka yang sampai harus menggadaikan sertifikat rumah, SK pensiun, hingga kini dikejar-kejar oleh pihak bank.
Salah satu korban, Dwi Priatmoko, mengaku terjebak setelah tergiur skema investasi bertajuk Sipintar yang menjanjikan pengembalian dana dua kali lipat dalam waktu 24 bulan.
"Saya setor Rp 100 juta, dijanjikan kembali Rp 200 juta. Baru tiga kali dapat transfer, programnya diganti sepihak," ujar Dwi, Selasa (13/5/2025).
Bahkan, Dwi nekat menggadaikan SK pensiun untuk menambah setoran hingga Rp 150 juta.
Menurutnya, koperasi tersebut mengelola sekitar 40 ribu rekening dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
“Uang saya yang belum kembali Rp 75 juta. Ada yang rugi Rp4 miliar bahkan menanggung Rp 14 miliar karena mengajak relasi,” papar Dwi.
Sementara itu, Aris Tarmadi, nasabah lainnya mengungkap, kantor pusat Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga kini telah kosong tanpa jejak.
Para korban pun sempat mendatangi rumah Niko, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara itu. Namun, Niko pun sudah kabur.
Bersama beberapa korban, dia pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Boyolali.
Harapannya, aparat bisa segera mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok investasi tersebut.
“Kami juga sudah melaporkan ke OJK. Dari sana kami tahu bahwa Koperasi BLN tidak memiliki izin resmi sebagai lembaga keuangan,” kata Aris.
Kasus ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pensiunan PNS, pengusaha kecil, hingga buruh.
Tak sedikit yang kini terancam kehilangan tempat tinggal karena sertifikat rumah yang digadaikan untuk ikut berinvestasi.
Bahkan, tak sedikit pensiunan yang telanjur menggadaikan SK pensiun mereka demi bisa berinvestasi dengan untung dobel di Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
“Kami berharap uangnya bisa kembali, sebenarnya hanya itu. Karena uang puluhan juta bagi kita itu sangat besar. Apalagi kalau uangnya dari hasil pinjaman,” bebernya.
“Kalau (dana) tidak kembali kan kasihan. Ada pensiunan yang sudah menggadaikan SK pensiun, tapi uangnya tidak kembali. Ada juga yang menggadaikan sertifikat rumah dan saat ini sudah ditagih pihak bank,” imbuh dia.
OJK Turun Tangan
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima laporan dari para nasabah.
Kini, mereka sedang membentuk Satgas Khusus bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
Analis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK Brigjen Pol Fajaruddin menegaskan, pihaknya siap mendukung penyelidikan aparat dan akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi jika koperasi terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kalau BLN tidak kooperatif, kami akan lanjutkan ke langkah hukum lebih dalam. Kami juga minta masyarakat tak mudah tergiur investasi dengan janji keuntungan tinggi tanpa logika,” ujarnya.
Dari Grobogan, seorang nasabah bernama Siswanto telah melaporkan pimpinan koperasi berinisial NNP ke Polresta Solo.
Ia menyebut total dana korban di wilayahnya mencapai Rp 1,6 miliar.
Setelah upaya damai gagal dan permintaan pengembalian dana tak digubris, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Tips Cegah Investasi Bodong
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas lembaga keuangan sebelum menanamkan dana.
Berikut tips pencegahan agar tak terjebak investasi bodong dan sejenisnya:
- Pastikan lembaga terdaftar di OJK dan Kemenkop
- Skema keuntungan masuk akal
- Tidak memaksa setor besar dalam waktu singkat
- Hindari yang menjanjikan keuntungan tetap tanpa risiko. (fid/ria)