RADARSOLO.COM – Nama Iwan Fanani, Kepala Desa (Kades) Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, mendadak jadi buah bibir publik setelah fotonya bersama sang Sekretaris Desa (Sekdes), Ida Nur Hayati, tersebar di media sosial.
Dalam foto yang diduga diambil di dalam kamar hotel, Iwan Fanani terlihat tak mengenakan pakaian bagian atas.
Sementara sang wanita yang diduga Ida tampak duduk di sampingnya mengenakan atasan warna cokelat-putih.
Unggahan tersebut memicu dugaan adanya hubungan terlarang di antara keduanya.
Skandal ini makin menyita perhatian lantaran disebut-sebut telah berlangsung sejak bulan Ramadhan lalu.
Bahkan, buntut dari dugaan perselingkuhan ini, Iwan Fanani dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, NK.
Perselisihan Rumah Tangga Berujung KDRT
KDRT itu diduga terjadi usa sang anak memegang HP Iwan Fanani, yang berisi foto-foto mesra dirinya dengan si selingkuhan.
Pertengkaran pun tak terhindarkan. Hingga berujung pada tindakan kekerasan sang kades kepada istrinya.
Mirisnya, tindak KDRT itu dilakukan di depan anak-anak mereka.
Merasa tak tahan lagi, NK kemudian melaporkan suaminya ke Polres Lamongan atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
“Betul, laporan telah kami terima dan saat ini sedang ditangani,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, Rabu (14/5/2025).
Terancam Terkena Sanksi Pemkab Lamongan
Kasus ini juga telah sampai ke meja Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, atau yang akrab disapa Pak Yes.
Ia membenarkan telah menerima laporan dari tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Foto-fotonya sudah saya terima. Sejumlah tokoh masyarakat dan BPD akan segera menyampaikan laporan resmi,” kata Pak Yes kepada awak media.
Pemkab Lamongan tengah menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif maupun etika apabila terbukti terjadi pelanggaran. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria