RADARSOLO.COM - Geger nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda DKI Jakarta) Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan praktik nepotisme ke sang putra.
Terkuak dari surat laporan yang ditujukan kepada KPK, Marullah diduga menggunakan kekuasan untuk rekrut keluarga.
Disebut-sebut bahwa Marullah memanfaatkan kekuasaan buat sang anak menempati jabatan tenaga ahli di Pemprov DKI.
Adapun sosok yang melaporkan Marullah adalah Wahyu Handoko, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Laporan Wahyu menyatakan bahwa Maruli menyalahgunakan jabatannya dengan mengangkat anak kandungnya, Muhammad Fikri Makarim (Kiky) jadi Tenaga Ahli Sekda.
Hal ini dinilai internal Pemprov DKI dan dianggap mencederai prinsip etika pemerintahan.
Kiky bahkan diduga mempengaruhi proses pengadaan proyek di Pemprov DKI, bahkan menekan kepala satuan kerja dan direktur BUMD untuk mengalirkan dana kepada pihak tertentu.
Tak hanya itu saja, Kiky disebut mengubah lelang jika hasilnya tidak sesuai keinginannya, dan punya peran jadi perantara untuk kontrak asuransi bagi sejumlah BUMD.
Selain anak, pengangkatan Faisal Syafruddin yang merupakan mantu keponakan Marullah jadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) pun dilaporkan.
Sosok Faisal dituding meminta setoran dari bawahannya dan pakai kendaraan dinas di luar ketentuan.
Ada juga nama Chalidir merupakan kerabat dekat Marullah diduga merupakan pelaku jual beli jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan mematok tarif tertentu untuk promosi dan mutasi jabatan ASN.(np)
Editor : Nur Pramudito