Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Berapa Jumlah Utang Sritex yang Super Fantastis? Komisaris Utama Iwan Setiwan Lukminto Terjerat Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan

Syahaamah Fikria • Kamis, 22 Mei 2025 | 01:17 WIB
Iwan Setiawan Lukminto (kiri) bersama sang adik Iwan Kurniawan Lukminto menemui pekerja saat dinyatakan pailit Februari 2025.
Iwan Setiawan Lukminto (kiri) bersama sang adik Iwan Kurniawan Lukminto menemui pekerja saat dinyatakan pailit Februari 2025.

RADARSOLO.COM - Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik.

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) itu ditangkap di Solo pada Selasa malam (20/5/2025)

Iwan Setiawan Lukminto terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa yang kini sudah dinyatakan pailit itu.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul, malam tadi di tangkap di Solo," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa penyidik masih mendalami indikasi kerugian negara akibat penyalahgunaan fasilitas kredit tersebut.

"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Berapa Utang Sritex?

Diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024 setelah gagal melunasi kewajiban kepada PT Indo Bharat (IBR) sebesar Rp 101,3 miliar.

Namun jumlah itu hanyalah permukaan dari gunung es utang yang jauh lebih besar.

Menurut keterangan Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sritex memiliki utang senilai Rp 101,3 miliar terhadap PT Indo Bharat.

Nilai itu mencapai sekitar 0,38 persen dari total kewajiban atau liabilitas perusahaan yang tercatat pada laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2024.

"Perseroan masih memiliki nilai utang tersisa sebesar Rp 101.308.838.984 kepada IBR," kata Welly.

Permasalahannya, perwakilan PT Indo Bharat menyatakan, Sritex belum melakukan pembayaran sesuai ketentuan Putusan Homologasi sejak Juli 2023.

Berdasarkan perjanjian, Sritex wajib membayar cicilan bulanan sebesar USD 17.000. Dan/atau melunasi penuh saat jatuh tempo.

Sementara itu, Kurator kepailitan Sritex mencatat total utang perusahaan mencapai Rp 29,8 triliun.

Terdiri dari tagihan 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Di sisi lain, liabilitas total Sritex mencapai USD 1,6 miliar atau Rp 25,01 triliun, dengan ekuitas tercatat mengalami defisit sebesar -USD 980,56 juta.

Sebagian besar utang perusahaan berupa utang jangka panjang yang mencapai USD 1,47 miliar.

Termasuk utang kepada 28 bank yang menyumbang hampir USD 809,99 juta atau sekitar Rp 12,66 triliun dari total liabilitas tersebut

Perusahaan resmi menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025 dan memutuskan hubungan kerja terhadap lebih dari 10.000 karyawan.


Daftar Utang Jangka Panjang Sritex ke 28 Bank:

1. PT Bank Central Asia Tbk: USD 71,309,857
2. State Bank of India, Singapore Branch, USD 43,881,272
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk: USD 36,939,779
4. Citibank N.A., Indonesia: USD 35,828,895
5. PT Bank Mizuho Indonesia: USD 33,709,712
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk: USD 33,270,249
7. PT Bank Muamalat Indonesia: USD 25,450,735
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk: USD 25,339,757
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk: USD 25,164,698
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah: USD 24,802,906
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: USD 23,807,151
12. Bank of China (Hong Kong) Limited: USD 21,775,703
13. PT Bank KEB Hana Indonesia: USD 21,531,858
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.: USD 20,000,000
15. Woori Bank Singapore Branch: USD 19,870,570
16. Standard Chartered Bank: USD 19,570,364
17. PT Bank DBS Indonesia: USD 18,238,799
18. PT Bank Permata Tbk: USD 16,707,799
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk: USD 14,912,907
20. PT Bank DKI: USD 9,130,551
21. Bank Emirates NBD: USD 9,614,459
22. ICICI Bank Ltd, Singapore Branch: USD 6,959,350
23. PT Bank CTBC Indonesia: USD 6,950,110
24. Deutsche Bank AG: USD 6,821,159
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: USD 4,970,990
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk: USD 4,519,552
27. PT Bank SBI Indonesia: USD 4,380,882
28. MUFG Bank, Ltd: USD 23,777,384

Editor : Syahaamah Fikria
#pailit #utang #Iwan Setiawan Lukminto #Sritex #Kejagung #korupsi