RADARSOLO.COM - Bareksrim Polri telah menyatakan jika milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang selama ini diisukan palsu, adalah asli.
Hal itu sesuai hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah S1 Fakultas Kehutanan (FK) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Dari peneliti itu maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5/2025).
Meski telah dinyatakan asli melalui uji labfor, namun Bareskrim Polri tetap tidak menampilkan ijazah Jokowi secara terbuka. Termasuk saat konferensi pers, hari ini.
Djuhandhani menjelaskan bahwa ijazah milik Jokowi memang telah diperlihatkan.
Namun, hanya saat proses serah terima dokumen untuk kebutuhan penyelidikan.
"Mengapa ijazah asli tidak ditampilkan? Tadi sudah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan. Selanjutnya diuji oleh labfor. Kemudian, tentu saja ini untuk kepentingan penyidikan ataupun penyelidikan," papar dia.
Lebih lanjut, menurut Djuhandhani, keputusan untuk tidak menunjukkan dokumen tersebut ke publik merujuk pada pernyataan Jokowi sendiri.
Di mana sebelumnya mantan presiden itu yang menyatakan akan membuka dokumen hanya jika dibutuhkan dalam proses hukum atau persidangan.
“Pak Jokowi menyampaikan, ‘Saya akan buka kalau memang diperlukan dalam kepentingan hukum atau pengadilan’. Itu yang menjadi pegangan,” ujar Djuhandhani.
Artinya, meskipun tidak dipublikasikan secara luas, dokumen ijazah tersebut sudah diproses secara resmi dan ilmiah untuk membuktikan keasliannya.
Proses Uji Forensik
Sebelumnya, Puslabfor telah memverifikasi keaslian ijazah Jokowi melalui berbagai aspek teknis, seperti jenis bahan kertas, tinta tulisan tangan, cap dan tanda tangan resmi, serta bahan pengaman dokumen.
Hasil uji menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi identik dengan dokumen pembanding yang dikeluarkan oleh UGM pada periode yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan, antara bukti dan pembanding identik, berasal dari satu sumber atau produk yang sama,” tegas Djuhandhani.
Total 39 Saksi Diperiksa
Selama proses penyelidikan, Bareskrim juga telah memeriksa 39 saksi.
Termasuk dosen Fakultas Kehutanan UGM, teman-teman seangkatan Jokowi saat kuliah, serta pejabat akademik terkait.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria