RADARSOLO.COM - Tudingan soal ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kini telah menemui titik terang. Bareskrim Polri memastikan jika ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI itu asli.
Jokowi benar-benar tercantum dalam daftar mahasiswa baru UGM tahun 1980, yang diumumkan melalui media cetak harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/5/2025), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, dokumen koran itu jadi salah satu bukti sah bahwa Jokowi pernah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan (FH) UGM.
“Insinyur Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk UGM yang terbit pada Jumat Kliwon 18 Juli 1980 halaman 4 kolom 6," tutur Djuhandhani.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan ada 3.169 peserta yang lulus ujian masuk UGM.
Salah satunya adalah Joko Widodo, yang tertulis di urutan ke-14 untuk Fakultas Kehutanan.
Bukti ini diperkuat dengan koran lain, yakni Harian Bernas edisi yang sama (18 Juli 1980) yang mencantumkan jadwal daftar ulang pada Senin, 28 Juli 1980.
Keterangan di koran tersebut sejalan dengan dokumen internal UGM berupa formulir registrasi mahasiswa atas nama Joko Widodo tertanggal 28 Juli 1980.
Selain itu, juga surat pernyataan mahasiswa, Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran SPP semester genap 1981–1982, serta permohonan herregistrasi semester 2 tahun akademik 1981–1982.
Semua dokumen tersebut telah diuji secara laboratoris oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding resmi UGM.
“Blanko, cap stempel, dan tanda tangan pada dokumen-dokumen itu telah diperiksa dan dinyatakan berasal dari sumber yang sama,” imbuh Djuhandhani.
Bareskrim turut memverifikasi keabsahan tanda tangan dosen dan pejabat UGM yang terdapat dalam dokumen tersebut.
Antara lain Dr Insinyur Setiono, Dr Sunardi, dan Insinyur Burhanuddin.
Hasilnya, seluruh tanda tangan tersebut dinyatakan autentik dan identik dengan dokumen pembanding.
Dengan bukti yang telah dikumpulkan, Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi.
Proses gelar perkara telah dilakukan, dan hasilnya menegaskan bahwa ijazah serta dokumen akademik Jokowi adalah asli dan valid. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria