RADARSOLO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada, Jumat (23/5).
Pelantikan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-sadara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani saat melantik dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, nama Djaka Budi Utama sempat mencuat dalam pemberitaan setelah ia dan Bimo Wijayanto dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (20/5).
Lantas siapa sosok Djaka Budi Utama? Berikut profil singkatnya.
Profil Letjen Djaka Budi Utama
Djaka Budi Utama menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) pada 1990 tersebut berasal dari kecabangan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atau Korps "Baret Merah".
Djaka Budi Utama disebut-sebut pernah menjadi bagian dari Tim Mawar.
Sebelum bergabung dengan BIN, Djaka tercatat memiliki sederet riwayat pengalaman militer.
Dia sempat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan); Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI; serta Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Djaka Budi Utama juga pernah menjadi Komandan Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Danpusintelad), Perwira Menengah Detasemen Markas (Pamen Denma) Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Wakil Asisten Pengamanan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Waaspam Kasad), dan Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpus Intel AD).
Dirangkum dari Antara, jabatan lain yang pernah dipegang Djaka, di antaranya Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) XII/Tanjungpura dan Komandan Resor Militer (Danrem) 012 Teuku Umar Aceh.
Harta Kekayaan Letjen Djaka Budi Utama
Adapun mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djaka terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak lima kali.
Djaka Budi Utama pertama kali menyerahkan LHKPN sebagai Waaspam Kasad dengan jumlah Rp 726.459.329 pada 2018.
Kemudian, Djaka kembali berkewajiban menginformasikan harta kekayaannya kepada KPK sebagai Kasdam XII/Tanjungpura, yaitu sebesar Rp 1.082.797.578 pada 2020.
Lalu, sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, dia melaporkan hartanya sebanyak dua kali, yaitu Rp 889.765.590 pada 2021 dan Rp 855.348.605 pada 2022.
LHKPN terakhir yang dilaporkan Djaka sebagai Asintel Panglima TNI, yaitu Jumat, 28 Juni 2024 dengan jumlah mencapai Rp 4.703.334.767.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 3.588.760.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 256.000.000.
- Harta bergerak lainnya: -
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 769.374.767.
- Harta lainnya: Rp 347.200.000.
- Utang: Rp 258.000.000.
Dalam LHKPN-nya, Djaka mengakui kepemilikan atas dua bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri.
Aset-aset properti seluas 382-2.330 meter persegi tersebut berada di Kota Tangerang dan Bogor.
Selain itu, Djaka hanya mempunyai satu unit kendaraan bermotor roda empat yang juga diklaim berasal dari hasil sendiri.
Alat transportasinya berupa Toyota Innova (2021) senilai Rp 256 juta.(np)
Editor : Nur Pramudito