Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Profil Ayam Goreng Widuran Solo yang Viral Pakai Bahan Nonhalal Minyak Babi, Punya Cabang hingga Bali: Kini Dilaporkan Polisi

Antonius Christian • Selasa, 27 Mei 2025 | 04:41 WIB
Ayam Goreng Widuran yang kini tutup sementara usai viral pakai bahan nonhalal.
Ayam Goreng Widuran yang kini tutup sementara usai viral pakai bahan nonhalal.

RADARSOLO.COM - Jagat maya dibuat gempar usai restoran legendaris Ayam Goreng Widuran Solo secara terbuka mengumumkan bahwa menu yang mereka sajikan ternyata mengandung bahan nonhalal.

Setelah hampir 52 tahun melayani pelanggan, pernyataan resmi ini baru disampaikan ke publik melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada 24 Mei 2025.

Dalam unggahan tersebut, manajemen restoran menyatakan bahwa seluruh cabang restoran dan kanal media sosial kini sudah menyertakan informasi mengenai status nonhalal dari makanan mereka.

“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami,” tulis pihak restoran.

Pengakuan tersebut langsung menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Terutama para pelanggan yang selama ini mengira menu restoran tersebut halal.

Bahkan, Wali Kota Solo Respati Adi juga telah terjun langsung ke warung makan Ayam Goreng Widuran di Kepatihan Kulon, Jebres, Solo dan meminta manajemen tutup sementara.

Penutupan itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan melindungi konsumen. Serta selanjutnya akan dilakukan proses asesmen oleh pihak-pihak terkait.

“Usianya sudah lebih dari 50 tahun, saya cukup kecewa. Tapi untuk menjaga kerukunan umat dan menjaga perlindungan konsumen ini penting, jadi demi kebaikan bersama bersedia menutup,” ucap Respati.

Profil Ayam Goreng Widuran

Ayam Goreng Widuran berdiri sejak tahun 1973.

Hal itu juga diungkapkan Indra, pemilik Ayam Goreng Widuran dalam kanal YouTube Jony Rahardja.

Usaha warung makan ayam goreng itu juga sudah turun-temurun dijalankan oleh keluarga Indra.

Warung makan Ayam Goreng Widuran yang pertama berada di di Jl Sutan Syahrir No. 71, Solo. Kawasan tersebut juga dikenal dengan istilah kampung Widuran.

Selain itu, warung makan ayam goreng itu juga memiliki cabang di Ruko Sudirman Square, Kampung Baru, Pasar Kliwon, Solo.

Bahkan juga telah membuka satu cabang di Bali. Tepatnya di Jl Imam Bonjol No 371, Denpasar, Bali.

Cabang di Bali sendiri sudah berdiri sejak tahun 2006, dan menyasar pasar wisatawan domestik maupun mancanegara.

Menu Andalan Ayam Goreng Widuran

Menu ayam goreng kampung krenes yang jadi andalan Ayam Goreng Widuran.
Menu ayam goreng kampung krenes yang jadi andalan Ayam Goreng Widuran.

Ayam Goreng Widuran Solo selama ini terkenal dengan menu seperti:

- 1 ekor ayam kampung kremes

- ½ ayam (dengan atau tanpa kepala)

- Paha dan dada ayam

- Kepala ayam

- Rempela ati

- Nasi box lengkap (melayani pesanan partai kecil hingga besar)

Selain ayam goreng, warung makan itu juga dikenal dengan produk kremesan ayam yang sangat lezat dan gurih.

Bahkan, mereka juga menjual kremesan yang dikemas dalam toples.

Namun, belakangan produk kremesan inilah yang jadi sorotan, lantaran pengolahannya menggunakan bahan nonhalal minyak babi.

Nasib Warung Ayam Goreng Widuran

Selain harus ditutup sementara, Ayam Goreng Widuran kini juga harus menghadapi konsekuensi, setelah viral memakai bahan nonhalal.

Warung makan itu harus menjalani proses asesmen yang akan dilakukan Pemkot Solo dan pihak terkait.

“Pemilik sudah mengerti, tapi karena ini sudah mengecewakan banyak pihak, maka dari itu saya sampaikan untuk lebih baik ditutup dan melakukan asesmen,” beber Respati.

Di samping itu, saat ini Ayam Goreng Widuran juga telah dilaporkan ke polisi oleh warga, Burhanudin, didukung tokoh dan elemen masyarakat Islam di Solo.

Pelaporan itu dilayangkan lantaran pemilik warung makan diduga melakukan penipuan.

Sebab, setelah 52 tahun beroperasi, manajemen baru mengumumkan penggunaan bahan nonhalal sekarang.

Dia mengatakan, laporan itu bukan semata-mata atas nama pribadi.

Melainkan sebagai bentuk kepedulian moral terhadap umat Islam di Solo yang merasa dirugikan oleh praktik usaha yang dianggap menyesatkan.

"Setelah sekian lama baru sekarang viral dan dicantumkan bahwa makanan tersebut nonhalal. Ini jadi bukti bahwa umat Islam selama ini merasa telah ditipu. Karena itu, laporan ini kami dorong bersama-sama dengan berbagai ormas Islam, baik dari NU, Muhammadiyah, maupun lainnya, untuk diproses secara hukum. Ini jelas melanggar Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan bisa dikategorikan sebagai penipuan,” tegasnya. (ves/atn/ria)

 

 

Editor : Syahaamah Fikria
#Ayam Goreng Widuran #nonhalal #viral #warung makan #profil #kremesan #minyak babi #restoran