RADARSOLO.COM - Dunia pendidikan kembali digegerkan oleh kasus pelecehan seksual.
Seorang siswa SMAN 12 Bandung berinisial AS diduga telah melakukan aksi bejat berupa perekaman diam-diam di toilet perempuan.
Dikutip dari akun X @heatheredpages, AS disebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2023.
Ia menyimpan sembilan perangkat di toilet, terdiri dari dua kamera, dua ponsel, dan lima baterai.
Menurut keterangan saksi, AS memasang kamera tepat di gagang pintu toilet.
Dari penyelidikan lebih lanjut, ditemukan ratusan video yang berisi rekaman korban yang sedang mandi, mengganti baju, hingga buang air.
Yang lebih memprihatinkan, salah satu korban yang terekam dalam video tersebut adalah wali kelas AS sendiri.
Aksi AS tak hanya terjadi di lingkungan sekolah.
Ia juga disebut melakukan perbuatan serupa saat berada di villa bersama teman-teman sekelasnya.
Dari sinilah, kejahatan seksual yang dilakukannya mulai terbongkar.
Pihak Polrestabes Bandung disebut telah menangkap pelaku.
Ia dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), yakni UU Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 Ayat 1.
Selain itu, R juga dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena menyebarkan konten bermuatan pornografi tanpa persetujuan.(np)
Editor : Nur Pramudito