RADARSOLO.COM-Janji Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik Wagiman dan istrinya, Samiyem, warga Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Boyolali, langsung ditepati.
Kini, proses pembangunan rumah mereka telah memasuki tahap pemasangan panel-panel instan.
Rumah pasangan lansia ini dibangun menggunakan sistem Rumah Panel Instan (Ruspin) oleh tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, dibantu warga sekitar secara gotong royong.
“Ya saya senang sekali dibantu perbaikan rumah oleh Pak Gubernur Ahmad Luthfi,” ujar Wagiman, Kamis (29/5/2025).
Ia mengaku tak menyangka rumahnya yang dulu berdinding gedek dan kayu rapuh itu akan diganti rumah permanen.
Sebelumnya, kondisi rumah sangat memprihatinkan dan rawan roboh.
“Rumah yang dulu itu dindingnya gedek, lalu kayu blandarnya sudah rapuh, jadi khawatir kalau tiba-tiba roboh,” lanjutnya.
Samiyem, istrinya, juga terlihat bahagia. Ia beberapa kali tersenyum sambil menyaksikan pembangunan rumah barunya yang kini jauh lebih layak.
“Senang sekali bisa dibantu rumah. Saat itu yang datang ke sini Pak Gubernur,” ungkapnya.
Pasangan lansia ini tinggal berdua tanpa anak, dan sebelumnya tak memiliki niat memperbaiki rumah karena keterbatasan ekonomi dan usia.
“Saya tidak punya anak, ya tinggal berdua sama suami saja,” imbuh Samiyem.
Ketua RW 5 Desa Selodoko, Eri Gatot Sunyoto, menyebut kondisi rumah Wagiman sebelumnya memang sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Gubernur Jateng Warning ASN: Kalau Tak Siap Dibully, Jangan Menjabat
“Kami menyambut baik sehingga warga bergotong royong ikut membangun rumah atas bantuan Pak Gubernur ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa rumah Wagiman termasuk dalam 322 rumah di Boyolali yang memperoleh bantuan rehabilitasi RTLH.
“Di Boyolali ada 322 unit rumah. Nanti kita barengkan itu. Anggarannya untuk masing-masing rumah Rp20 juta,” ungkapnya.
Tahun 2025, Pemprov Jateng menargetkan 17.000 unit RTLH diperbaiki, termasuk 500 unit dari program CSR Buddha Tzu Chi di Banyumas.
“RTLH akan kita genjot biar habis semuanya, minimal membantu masyarakat yang miskin ekstrem. Ketentuannya harus punya rumah sendiri, tidak bersengketa, hak milik, kemudian betul-betul dicek oleh Dinas Perakim dan diverifikasi oleh kabupaten/kota. Kita kerjakan bersama,” tegasnya. (*)
Editor : Tri wahyu Cahyono