Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral! Ponpes Ora Aji Gus Miftah Bantah Penganiayaan Santri, Malah Sebut Para Pelaku Hanya Spontan

Syahaamah Fikria • Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:43 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (JawaPos.com)
Ilustrasi penganiayaan. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM – Kasus dugaan penganiayaan santri berinisial KDR, 23, di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Gus Miftah, semakin memanas.

Pihak yayasan Ponpes Ora Aji melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, secara tegas membantah tuduhan adanya penganiayaan yang sebabkan cedera hingga gangguan mental korban.

Hal itu meski pihaknya tidak menampik adanya kontak fisik antara korban dan belasan orang, terdiri dari pengurus dan sejumlah santri di ponpes.

Menurut keterangan pihak yayasan, kontak fisik yang melibatkan 13 orang itu bukanlah tindakan penganiayaan yang disengaja untuk mencelakai.

Melainkan, sebagai respons spontan, didasari rasa kesal santri-santri yang merasa menjadi korban pencurian serta perusakan fasilitas ponpes oleh KDR.

"Menganiaya, membuat cedera, itu enggak ada," kata kuasa hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto.

Ia menambahkan bahwa insiden itu merupakan bentuk pelajaran pendidikan moral antarsesama santri.

Dipicu oleh temuan aksi vandalisme, kehilangan harta benda santri, hingga uang hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes.

Menurut dia, para santri yang merasa dirugikan oleh perilaku yang diduga dilakukan oleh KDR itu, merasa tersulut emosinya.

"Semacam pelajaran pendidikan moral sebenarnya sesama santri. Itu juga di luar sepengetahuan pengurus," ucap dia.

Adi juga menegaskan bahwa insiden ini bukan merupakan perbuatan anarkisme.

Melainkan respons atas rasa tidak terima terhadap dugaan pencurian yang selama ini terjadi di ponpes.

Meski demikian, KDR dan 13 orang tersebut, yang terdiri dari 9 dewasa dan 4 anak di bawah umur, dikabarkan tetap bergaul secara rukun pasca-kejadian.

Namun, tak berselang lama KDR meninggalkan ponpes.

Laporan polisi kemudian muncul. Dan, saat ini 13 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Alasan Tersangka Belum Ditahan

Adi Susanto juga membenarkan bahwa ke-13 tersangka saat ini tidak ditahan.

Hal ini terjadi atas permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh penasihat hukum yayasan ponpes.

Pihak yayasan mengklaim telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi.

Upaya mediasi juga telah ditempuh, namun belum mencapai titik temu.

Diketahui, sebelumnya KDR, 23, santri di ponpes asuhan Gus Miftah mempolisikan 13 orang dalam pondok, terdiri dari pengurus dan santri lain.

Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap santri asal Kalimantan itu.

Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada 15 Februari 2025.

Menurut pengakuan KDR, ia dianiaya dalam dua waktu berbeda.

Korban dianiayaan lantaran diduga mencuri uang hasil penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu.

Setiap kali tindakan kekerasan dilakukan, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di lingkungan ponpes.

Di sana, korban mengaku dipukuli beramai-ramai menggunakan selang, bahkan hingga disetrum.

"Di ponpes itu kan ada kamar. Nah itu dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat," ujar Heru, Jumat (30/5/2025).

"Kondisi korban kini terganggu mentalnya dan masih ditangani psikiater," imbuh dia.

Adapun saat ini, korban sudah dibawa keluarganya pulang ke Kalimantan. Setelah sebelumnya juga telah melakukan visum. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #Ponpes Ora Aji #santri #ponpes #gus miftah #penganiayaan