Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Fadli Zon Resmi Jadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 6 Juni 2025 | 19:03 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI.

RADARSOLO.COM-Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, resmi menjabat
sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI.

Itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan.

Seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.

Selain menjunjung tinggi integritas, Dewan ini juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan historis.

Dibentuk langsung di bawah Presiden, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis.

Serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah
memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.

Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.

“Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik. Melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa,
menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resminya yang diterima radarsolo.com, Jumat (6/6/2025).

“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan,” imbuh Fadli Zon.

Sebagai sosok yang dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan, Fadli Zon dinilai tepat memimpin Dewan ini.

Ia juga memiliki latar belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan.

Baca Juga: Raja Kasunanan Surakarta Berstatus Pahlawan Nasional Minta Dibuatkan Patung, Ini Alasan LDA

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari:

Ketua merangkap anggota, Fadli Zon

Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (sejarawan).

Adapun anggota lainnya:

Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat

Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago

Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum

Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.

Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K..

Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan.

Serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan; meneliti,
membahas, dan memverifikasi usulan.

Sekaligus memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan; serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan.

Termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.

“Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: Soeharto, Pejuang Pertama Asal Klaten yang Bakal Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

"Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” lanjut dia.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun bangsa yang berkepribadian
dalam kebudayaan, Dewan Gelar akan berperan aktif dalam merumuskan dan memperkuat
kebijakan terkait sejarah, kepahlawanan, dan penghormatan terhadap jasa-jasa besar dalam
lintas bidang: sosial, budaya, militer, politik, dan kemanusiaan. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Menteri Kebudayaan #Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan #fadli zon