Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Telah Cair Rp 30 Triliun, Cek Siapa Saja yang Sudah Terima

Syahaamah Fikria • Selasa, 10 Juni 2025 | 03:47 WIB
Ilustrasi gaji ke-13.
Ilustrasi gaji ke-13.

RADARSOLO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta para pensiunan.

Hingga 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, total realisasi penyaluran mencapai Rp 30 triliun.

Angka ini mencakup pembayaran untuk jutaan penerima, baik dari instansi pusat maupun daerah.

Pusat Serap Lebih dari Rp 12 Triliun

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan, ASN di instansi pemerintah pusat telah menerima gaji ke-13 dengan total nilai Rp 12,76 triliun.

Dana tersebut disalurkan untuk 1,97 juta pegawai, yang terdiri dari berbagai elemen, seperti:

- PNS/Pejabat Negara: Rp 7,13 triliun untuk 838.572 orang

- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Rp 416,7 miliar untuk 107.431 orang

- Anggota Polri: Rp 1,92 triliun untuk 488.248 personel

- Prajurit TNI: Rp 3,1 triliun untuk 515.619 personel

- PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-PNS): Rp 177,4 miliar untuk 28.072 pegawai

 

Hampir Semua Satker Sudah Salurkan

Deni menyebutkan bahwa 99,7% satuan kerja (satker) di tingkat pusat sudah menyalurkan gaji ke-13, atau setara 9.180 dari 9.204 satker.

Sedangkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Yaitu sebanyak 97 instansi, telah mengajukan pencairan gaji ke-13, artinya capaian realisasi sudah 100% di tingkat pusat.

Daerah Baru Realisasi 35,5% dari Total Pemda

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 di tingkat pemerintah daerah (pemda) masih berjalan.

Hingga 5 Juni 2025, dana yang sudah dicairkan mencapai Rp 6,3 triliun, yang diperuntukkan bagi 1.258.400 ASN daerah di 194 pemda.

Atau baru sekitar 35,5% dari total 546 pemda di seluruh Indonesia.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Hingga 5 Juni 2025: Rp 4,46 triliun untuk 868.957 pegawai dari 131 pemda

- Antara 6–20 Juni 2025: Rp 1,57 triliun untuk 330.990 pegawai dari 52 pemda

- Antara 21–30 Juni 2025: Rp 323,1 miliar untuk 58.453 pegawai dari 11 pemda

 

Total Anggaran Capai Rp 49,3 Triliun

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2025.

Anggaran itu mencakup seluruh ASN pusat dan daerah, anggota TNI-Polri, serta pensiunan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#asn #gaji ke-13 #kemenkeu #pensiunan