Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cara Daftar Akun JMO untuk Cek BSU Rp 600 Ribu: Gampang dan Cepat!

Syahaamah Fikria • Selasa, 10 Juni 2025 | 05:22 WIB
Ilustrasi aplikasi JMO.
Ilustrasi aplikasi JMO.

RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja yang aktif terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan bantuan ini berlangsung selama Juni hingga Juli 2025 dan menyasar lebih dari 17 juta penerima di seluruh Indonesia.

Salah satu cara praktis untuk mengecek status penerima BSU adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Namun sebelum itu, pengguna perlu memiliki akun aktif di aplikasi tersebut.

Berikut panduan lengkap cara mendaftar akun JMO agar bisa segera cek status BSU Anda.

Syarat Daftar Akun JMO

Sebelum membuat akun di aplikasi JMO, pastikan dulu:

- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki email aktif dan nomor HP yang valid

- Mengetahui jenis kepesertaan Anda (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Mandiri)

Cara Daftar Akun JMO untuk Cek BSU

Berikut langkah-langkah mendaftar akun di aplikasi JMO:

1. Unduh dan buka aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

2. Pilih menu "Buat Akun Baru" di halaman awal.

3. Konfirmasi status Anda dengan memilih “Ya, Saya Sudah Terdaftar di BPJamsostek”.

4. Pilih jenis kepesertaan dan kewarganegaraan Anda.

5. Masukkan data diri, seperti:

6. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda.

7. Lanjutkan dengan mengisi nomor HP, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

8. Buat kata sandi dan baca serta setujui syarat dan ketentuan aplikasi.

9. Setelah semua langkah selesai, akun JMO Anda siap digunakan.

Cek Status BSU Setelah Daftar

Setelah berhasil mendaftar dan login ke aplikasi JMO, Anda dapat mengecek apakah termasuk penerima BSU dengan:


Ingat, pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran dan pengecekan sudah benar dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses melalui aplikasi JMO dan situs BPJS Ketenagakerjaan.

Hindari mengakses informasi BSU dari sumber yang tidak terpercaya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#bpjs ketenagakerjaan #cara daftar #cara cek bsu #Bantuan Subsidi Upah #bau #JMO