RADARSOLO.COM – ASN pemerintah pusat dan para pensiunan sudah bisa tersenyum lega karena hampir seluruhnya telah menerima pencairan gaji ke-13. Tapi, kondisi berbeda justru terjadi di tingkat daerah.
Hingga awal Juni 2025, realisasi pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah (pemda) baru mencapai 35,5 persen.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pusat dan pensiunan sudah hampir rampung seluruhnya.
Masing-masing bahkan telah menyentuh angka di atas 95 persen.
Lalu, apa yang menyebabkan keterlambatan di level daerah?
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, lambatnya pencairan di daerah bukan karena adanya hambatan teknis atau kendala dari pusat.
Hal ini murni disebabkan oleh perbedaan waktu penjadwalan tiap pemda, yang pencairannya mengandalkan kesiapan internal dan pengelolaan anggaran masing-masing melalui APBD.
“Tidak ada kendala dari sisi pusat. Prosesnya tergantung jadwal dan kesiapan tiap-tiap pemda,” ujar Deni, Senin (9/6/2025).
Rincian Realisasi Gaji ke-13 ASN Daerah
Sampai 5 Juni 2025, total Rp 6,35 triliun sudah dicairkan untuk 1.258.400 ASN daerah di 194 pemda.
Jumlah itu dari total 546 pemda se Indonesia.
Berikut pembagian pencairannya:
- Rp 4,46 triliun telah dibayarkan kepada 868.957 pegawai oleh 131 pemda
- Rp 1,57 triliun dijadwalkan cair antara tanggal 6–20 Juni 2025 untuk 330.990 pegawai di 52 pemda
- Rp 323,1 miliar akan disalurkan tanggal 21–30 Juni 2025 untuk 58.453 pegawai oleh 11 pemda
Bandingkan dengan ASN Pusat dan Pensiunan
Sementara itu, pencairan gaji ke-13 untuk ASN pusat sudah menyentuh Rp 12,76 triliun.
Angka itu mencakup:
- Pegawai negeri sipil (PNS)
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-PNS)
Tercatat, 9.180 satuan kerja (satker) dari total 9.204 satker (99,7 persen) telah menyelesaikan pembayaran.
Sedangkan untuk pensiunan, realisasi sudah mencapai 95,8 persen, dengan total penyaluran mencapai Rp 11,40 triliun bagi 3,5 juta penerima.
Proses ini dilakukan lewat PT Taspen dan PT Asabri secara terpusat dan efisien.
Kapan ASN Daerah Bisa Cair Gaji ke-13?
Meski pencairan gaji ke-13 ASN daerah masih di bawah 50 persen, pemerintah optimistis seluruh pemda akan merampungkan proses pembayaran sebelum akhir Juni 2025, sesuai target yang telah ditetapkan.
Masyarakat dan ASN di daerah diminta untuk tidak khawatir karena pencairan bersifat bertahap dan bukan berarti tertunda. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria