RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2025 bagi peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Program ini merupakan bentuk bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendukung anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, agar tetap bersekolah hingga jenjang pendidikan menengah.
PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim/piatu, korban bencana alam, hingga anak dari keluarga terdampak PHK atau berada di daerah konflik.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, uang saku, hingga mendukung biaya praktik, kursus, atau magang.
Cara Cek Penerima PIP Juni 2025 secara Online
Untuk mengetahui status penerima dan pencairan dana, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Klik "Cek Penerima PIP"
Jika data cocok, sistem akan menampilkan status penerima, termasuk apakah sudah masuk dalam SK Pemberian PIP dan apakah dana sudah tersedia untuk dicairkan.
Penyebab Dana PIP Juni 2025 Belum Cair
Beberapa alasan dana PIP belum cair, antara lain:
- Belum tercantum dalam SK Pemberian PIP
- Rekening siswa belum aktif atau tidak sesuai
- Dana sudah pernah dicairkan sebelumnya
- Belum masuk sebagai penerima PIP tahun berjalan
- Dana dikembalikan ke kas negara karena tidak diambil pada periode sebelumnya
Besaran Dana PIP SD, SMP, dan SMA
Besaran dana PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan status kelas:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000
Perbedaan jumlah terjadi karena siswa baru dan kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan, sementara tahun ajaran dimulai pada bulan Juli.
Melalui PIP Juni 2025, pemerintah berharap anak-anak dari kelompok rentan tetap memiliki akses pendidikan yang layak.
Informasi lengkap dan pembaruan resmi dapat diakses di situs pip.kemendikdasmen.go.id.(np)
Editor : Nur Pramudito