RADARSOLO.COM – Harapan jutaan pekerja dan guru honorer untuk menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 senilai total Rp600 ribu tampaknya harus sedikit bersabar.
Meski sedianya dijadwalkan cair sebelum pekan kedua bulan Juni, dana bantuan dari pemerintah ini hingga kini belum juga masuk ke rekening para penerima.
Keterlambatan penyaluran BSU ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun akhirnya memberikan penjelasan terkait molornya jadwal pencairan bantuan yang sangat dinanti ini.
Alasan di Balik Penyaluran BSU yang Tertunda
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menuturkan, alasan utama di balik belum cairnya BSU adalah karena pihaknya masih intens melakukan pemadanan dan validasi data calon penerima.
Proses ini menjadi tahapan yang sangat penting dan krusial.
"Masih dilakukan pemadanan data. Sebab, validasi data sangat penting supaya tidak salah," ujar Sunardi.
Tujuannya jelas, agar penyaluran BSU tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam distribusi dana kepada mereka yang berhak.
Sunardi berharap, proses validasi ini dapat segera rampung. Sehingga BSU Rp600 ribu bisa secepatnya cair ke penerima.
"Mudah-mudahan bisa terlaksana dalam waktu dekat ini," ucap dia.
BSU ini sendiri akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni-Juli.
Namun, dana total Rp600 ribu akan disalurkan sekaligus dalam satu kali pembayaran pada bulan Juni 2025.
Alur Notifikasi dan Pencairan BSU 2025
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker telah memulai pengiriman notifikasi kepada para calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Proses pencairan BSU memang melibatkan beberapa tahapan validasi yang perlu dipahami calon penerima:
1. Notifikasi "Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan"
Jika menerima pesan ini, artinya data Anda telah berhasil melewati tahap padanan atau cek administrasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ini bukan jaminan otomatis bahwa dana akan langsung cair. Ini hanyalah tahap awal.
2. Validasi oleh Kemnaker
Selanjutnya, data Anda akan divalidasi lebih lanjut oleh Kemnaker.
Tahap ini krusial untuk memastikan penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain (seperti PKH, Kartu Prakerja), gaji sesuai kriteria (di bawah Rp3,5 juta/bulan), dan memiliki rekening bank aktif (terutama di bank Himbara atau bank penyalur yang ditunjuk).
3. Notifikasi "Ditetapkan sebagai Penerima BSU 2025"
Jika berhasil lolos validasi Kemnaker, Anda akan menerima notifikasi lanjutan yang menyatakan “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025”.
Setelah itu, dana BSU sebesar Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening bank terdaftar Anda.
4. Bagaimana Jika Status "Masih Diverifikasi" atau "Tidak Lolos"?
- "Masih diverifikasi": Artinya data Anda masih dalam proses padanan awal. BPJS Ketenagakerjaan menyarankan untuk rutin memantau status melalui situs resmi atau aplikasi hingga berubah menjadi “verifikasi berhasil”.
- "Mohon maaf, belum termasuk kriteria calon penerima BSU": Notifikasi ini menunjukkan Anda belum memenuhi persyaratan.
Beberapa alasan umum meliputi tidak terdaftar aktif di BPJS hingga April/Mei 2025, gaji melebihi Rp3,5 juta, sedang menerima bantuan sosial lain, rekening bank tidak valid atau non-Himbara, atau status kepesertaan BPJS sudah tidak aktif.
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU ini kepada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer.
Proses pencairan dijadwalkan dimulai pada 5 Juni 2025 melalui rekening bank-bank himbara atau layanan PT Pos Indonesia.
Meskipun ada sedikit penundaan, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini secepatnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria