RADARSOLO.COM – Dua orang yang masing-masing menjadi pelaku dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap adik-adik pendakwah Habib Bahar bin Smith telah diamankan polisi.
Penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, yang bergerak cepat meringkus dua pria berinisial YLK dan EKK terkait dugaan kasus pengeroyokan dan pencabulan terhadap dua bersaudara tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kronologi Penganiayaan dan Pencabulan 2 Adik Habib Bahar bin Smith
1. Bermula dari Teriakan di Pagi Buta
Menurut keterangan Kombes Ade Ary, insiden itu terjadi pada Senin (16/6) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang.
Peristiwa bermula ketika Zein bin Smith, adik Habib Bahar bin Smith mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya.
Seketika itu juga, ia langsung mendatangi sumber suara.
Betapa terkejutnya Zein, ia mendapati adik kandungnya, berinisial S, sedang dicabuli oleh terduga pelaku EKK.
"Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil nama nya. Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat adik kandungnya, yaitu saudari S, sedang dicabuli terlapor," jelas Ade Ary.
Selamatkan Sang Adik
Melihat adiknya dalam bahaya, Zein bin Smith tanpa ragu berusaha menyelamatkan S.
Ia terlibat baku hantam sengit dengan pelaku EKK di lokasi kejadian.
Setelah insiden awal tersebut, Zein kemudian mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
Serangan Gunakan Pisau
Namun, situasi kembali memanas. Saat Zein membuka pintu rumah pelaku, terjadi aksi dorong-dorongan.
Tiba-tiba, pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung mengarahkannya ke leher Zein.
"Saat pelapor membuka pintu rumah terlapor, terjadi dorong-dorongan. Terlapor yang memegang pisau, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Ade Ary.
Dengan keberanian, Zein mencoba menepis serangan mematikan itu dengan tangan kosong.
Akibatnya, Zein menderita luka parah di tangan kanannya.
"Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, luka robek," tambahnya.
Penangkapan dan Peran Masing-masing Pelaku
Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Tersangka EKK, yang diduga melakukan pencabulan terhadap adik Zein, S, berhasil diamankan oleh tim gabungan di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, tersangka YLK, yang berperan dalam penganiayaan dan percobaan penusukan terhadap Zein bin Smith, juga telah diamankan.
YLK ditangkap pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 19.00 WIB, di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif dan detail lebih jauh dari insiden pengeroyokan dan pencabulan yang menimpa adik Habib Bahar bin Smith. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria