Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Profil Kuok Khoon Hong, Sosok Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Dana Rp 11,8 Triliun ke Negara Terkait Kasus Korupsi CPO

Nur Pramudito • Jumat, 20 Juni 2025 | 17:13 WIB
Wilmar Group terlibat kasus korupsi ekspor CPO Rp11,8 triliun. Kenali sosok Kuok Khoon Hong, pendiri Wilmar, dan jejak bisnisnya
Wilmar Group terlibat kasus korupsi ekspor CPO Rp11,8 triliun. Kenali sosok Kuok Khoon Hong, pendiri Wilmar, dan jejak bisnisnya

RADARSOLO.COM - Wilmar Group, sebuah nama besar dalam industri agribisnis dan minyak sawit, kini tengah menjadi sorotan publik.

Perusahaan multinasional ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng, yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Salah satu momen paling mencolok dalam kasus ini adalah ketika Wilmar mengembalikan dana sebesar Rp 11,8 triliun kepada negara.

Pengembalian uang tersebut menjadi bagian dari penyelesaian kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sejak 2022 lalu.

Di balik nama besar Wilmar Group, ada dua sosok penting yang mendirikan dan membesarkan perusahaan ini sejak puluhan tahun lalu.

Mereka adalah Martua Sitorus dari Indonesia dan Kuok Khoon Hong dari Malaysia, dua nama yang kini masuk dalam jajaran elite pengusaha Asia.

Siapa Pemilik Wilmar Group?

Wilmar Group didirikan tahun 1991 oleh Martua Sitorus dan Kuok Khoon Hong.

Mereka memulai usaha dari nol. Nama Wilmar sendiri adalah gabungan dari "William" (nama lain Kuok Khoon Hong) dan "Martua".

Nama itu mewakili pendiri utama. Kini Wilmar Group menjadi perusahaan raksasa di sektor perkebunan dan pengolahan minyak sawit mentah (CPO) di berbagai negara.

Martua Sitorus menjadi Chief Operating Officer, sementara Kuok Khoon Hong lebih banyak berperan sebagai pimpinan strategis perusahaan.

Keduanya dikenal memiliki jaringan bisnis luas, termasuk di sektor makanan, agribisnis, dan logistik.

Wilmar Group beroperasi di lebih dari 50 negara. Martua, yang berasal dari Pematang Siantar, Sumatra Utara, dikenal sebagai pengusaha tangguh dan pekerja keras sejak masa remaja.

Sementara Kuok Khoon Hong berasal dari keluarga pengusaha Malaysia, yang kemudian berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura.

Kasus Pengembalian Uang Rp11,8 Triliun

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa lima anak perusahaan Wilmar Group telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp11,8 triliun.

Kelima anak perusahaan itu adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan tiga lainnya dalam grup yang sama.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya yang terjadi pada 2022 lalu.

Penghitungan kerugian dilakukan oleh BPKP dan tim Fakultas Ekonomi UGM sebelum nominalnya ditetapkan secara resmi.

Uang tersebut saat ini disimpan dalam rekening penampungan khusus milik Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses hukum.

Meskipun uang telah dikembalikan, proses hukum masih berjalan di Mahkamah Agung dan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kejaksaan menilai langkah Wilmar Group menunjukkan itikad baik, meski belum bisa dieksekusi sampai ada putusan final.

Dua grup korporasi lain juga terlibat dalam kasus ini, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, yang tengah mengembalikan dana.

Profil Kuok Khoon Hong

Nama Kuok Khoon Hong nyaris tak pernah disebut di panggung politik.

Tapi pengaruhnya terasa seperti embusan angin yang tak terlihat tapi menggoyang seluruh pohon.

Ia bukan menteri, bukan pula ketua korporasi milik negara.

Tapi dari kantornya di Singapura, lelaki berusia 75 tahun itu mengendalikan salah satu imperium agribisnis terbesar yang pernah dibangun di Asia: Wilmar International Ltd.

Didirikan pada 1991, Wilmar bukan sekadar perusahaan kelapa sawit.

Di tangan Kuok, ia menjelma menjadi lengan ekonomi yang menjulur dari perkebunan-perkebunan di Sumatra dan Kalimantan, pabrik-pabrik penyulingan minyak di Cina, hingga rak-rak supermarket di Afrika.

Wilmar tak hanya mengolah sawit, tapi juga mengatur distribusi, perdagangan, dan ekspornya. Dengan kata lain: dari hulu hingga hilir, Wilmar ada.

Lahir dan besar di Singapura, Kuok berasal dari keluarga pedagang minyak.

Ia menyandang nama besar dari pamannya, Robert Kuok, taipan asal Malaysia yang dijuluki "Raja Gula Asia." Tapi Kuok Khoon Hong menempuh jalannya sendiri.

Setelah lulus dari Universitas Nasional Singapura, ia meniti karier di bidang perdagangan minyak sawit.

Ia kemudian menjalin kemitraan bisnis dengan Martua Sitorus, pengusaha asal Sumatra Utara yang menjadi sahabat sekaligus mitra strategis.

Dari sinilah Wilmar berkembang menjadi raksasa. Pada 2020, Kuok mencatatkan anak perusahaan Wilmar di Cina, Yihai Kerry Arawana, dalam penawaran saham perdana (IPO) senilai USD2,1 miliar salah satu IPO terbesar di Bursa Shenzhen.

Perusahaan itu kini menguasai pangsa besar dari pasar minyak goreng dan produk pangan olahan di Cina.

Di luar itu, Kuok juga memiliki saham di Yanlord Land, perusahaan properti milik miliarder Zhong Sheng Jian, serta Perennial Real Estate Holdings, yang memiliki sejumlah properti ikonik di Asia.

Di London, Kuok dan Martua juga menjadi pemilik Aviva Tower, pencakar langit di pusat keuangan Kota London.(np)

Editor : Nur Pramudito
#kasus #Wilmar Grup #CPO #Kuok Khoon Hong #Kejagung #wilmar group #Martua Sitorus #Triliun #korupsi