Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa Brigadir Muhammad Nurhadi? Misteri Kematiannya di Kolam Renang Gili Trawangan Diduga Didalangi 2 Atasan: Sambo Versi Lite

Syahaamah Fikria • Sabtu, 21 Juni 2025 | 02:40 WIB
Brigadir Muhammad Nurhadi yang meninggal secara tidak wajar di kolam renang villa Gili Trawangan, Lombok
Brigadir Muhammad Nurhadi yang meninggal secara tidak wajar di kolam renang villa Gili Trawangan, Lombok

RADARSOLO.COM – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, yang jasadnya ditemukan di kolam renang vila privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025, masih menyisakan banyak tanda tanya.

Sejak awal, kasus ini dianggap penuh kejanggalan, terutama karena korban diduga meninggal akibat pembunuhan, bukan tenggelam.

Kini, perkembangan mengejutkan muncul.

Dua atasan Brigadir Nurhadi, yang juga anggota kepolisian, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

Lantas, siapa sebenarnya Brigadir Muhammad Nurhadi dan apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian misteriusnya?

Sosok Brigadir Muhammad Nurhadi

Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Propam Polda NTB, ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila privat di Gili Trawangan.

Kabar meninggalnya anggota polisi itu benar-benar jadi duka mendalam bagi keluarga.

Apalagi sang istri baru saja melahirkan anak kedua mereka.

Anak pertama Brigadir Muhammad Nurhadi dan istri pun baru beusia 5 tahun.

Misteri di Balik Kematian

Kejanggalan utama yang membuat kasus ini mencurigakan adalah kondisi fisik korban.

Anggota polisi itu memiliki tinggi 1,6 meter, sementara kedalaman kolam hanya 1,2 meter.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab kematian yang disebut karena tenggelam.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal akibat dianiaya.

Terlebih ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuhnya.

Hasil autopsi juga memperkuat dugaan ini, menemukan adanya sejumlah luka akibat kekerasan di jasad Brigadir Nurhadi yang menjadi penyebab kematiannya.

Dua Atasan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Saat kejadian, Brigadir Muhammad Nurhadi diketahui tengah menginap bersama dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra.

Sontak saja, kecurigaan publik tertuju pada kedua sosok atasan itu.

Benar saja, saat ini Polda NTB kini telah menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penetapan status tersangka pembunuhan berencana terhadap dua perwira tersebut dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

"Iya, keduanya sudah berstatus tersangka," ucap Kombes Syarif.

Sebelumnya, Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra juga telah mendapatkan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada 27 Mei 2025.

Kasus pembunuhan berencana ini sontak menuai reaksi di media sosial.

Bahkan ada yang membandingkan kasus ini seperti kasus Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang membunuh bawahannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sambo versi lite, atasan bunuh bawahan," komen dia. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#lombok #pembunuhan berencana #Brigadir Muhammad Nurhadi #pembunuhan #polisi dibunuh #polisi #gili trawangan