RADARSOLO.COM - Petugas pria di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros yang viral melarang seorang balita 3 tahun naik kereta karena tidak punya tiket, kini terancam sanksi berat.
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (22/6/2025), saat sepasang suami istri bersama anak mereka hendak melanjutkan perjalanan.
Sikap tegas petugas yang berujung pada penolakan balita ini membuat Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) segera mengambil tindakan.
Kronologi Balita Terhambat di Stasiun Mandai
Peristiwa bermula ketika Sri Ushwa Ningrum, 29, dan keluarganya melakukan perjalanan kereta api dengan total 30 lembar tiket dari Stasiun Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Mereka sempat melakukan registrasi ulang di Stasiun Garongkong, Kabupaten Barru, sebelum melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir di Stasiun Mandai, Maros.
Namun, setibanya di Stasiun Mandai, pengalaman mereka berubah pahit.
"Sesampainya di Stasiun Mandai, kami sekeluarga dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami yang di bawah umur tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket," cerita Sri, Selasa (24/6/2025).
Yang membuat keluarga ini sangat kecewa adalah inkonsistensi petugas.
Sebelumnya, petugas di dua stasiun awal (Pangkajene dan Garongkong) tidak mempersoalkan keberadaan anak berusia 3 tahun tersebut.
Namun di Stasiun Mandai, sang anak justru dilarang naik kereta dengan dalih tiket telah habis.
Sri bahkan sempat mengemis agar anaknya diizinkan ikut, namun petugas tetap bergeming.
"Saya sudah berbicara baik-baik dengan petugas, suami dan ibu saya juga meminta solusi. Kami bahkan bersedia membeli tiket atau membayar denda, tapi petugas malah berkata, ‘Simpan saja anaknya di sini, Bu, tidak bisa ikut karena tidak ada tiketnya’,” ujar Sri menirukan petugas itu, Rabu (25/6/2025).
Meski seorang petugas keamanan sempat memperbolehkan anak itu naik, kereta sudah penuh.
Karena terlanjur kecewa, keluarga ini akhirnya memilih pulang menggunakan taksi online.
Nasib Petugas KAI di Ujung Tanduk
Video adu mulut antara penumpang dan petugas ini pun dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik atas sikap petugas yang dinilai tidak manusiawi.
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala BPKASS Deby Hospital memastikan bahwa insiden tersebut telah ditelusuri secara internal.
Petugas pria yang terlibat diketahui merupakan karyawan dari PT Angkasa Pura Suport (APS), tim pendukung operasional di stasiun.
"Kami pastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja," kata Deby melalui keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Sebagai bentuk komitmen perbaikan layanan, BPKASS telah meminta PT APS untuk segera mengambil langkah-langkah korektif.
Termasuk memberikan pembinaan langsung kepada petugas dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan.
Deby juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang, menegaskan bahwa kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan yang ramah adalah prioritas utama.
Selain itu, BPKASS akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, demi kelancaran perjalanan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria