RADARSOLO.COM – Rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kredit perbankan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Senin, 30 Juni 2025, penyidik menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari dalam lemari brankas rumah Iwan.
Menariknya, uang tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam kantong plastik bergambar karakter Mickey dan Minnie Mouse.
Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan momen ketika Iwan sendiri menunjukkan lokasi penyimpanan uang tersebut kepada dua penyidik.
Ia menyebutkan bahwa bundelan uang itu masih tersegel rapi.
"Ini ada dua pak, tapi masih tersegel semua," ucap Iwan kepada petugas saat membuka brankas.
Penyidik pun memberi mengatakan akan melihat uang itu.
Iwan kemudian tampak mengangkat plastik berisi uang tersebut.
Yang menarik, bundelan uang senilai miliaran rupiah itu hanya dibungkus plastik kantong besar warna merah bergambar karakter kartun Mickey Mouse dan Minnie Mouse.
Plastik besar itu lantas digotong petugas, dibawa ke meja marmer di ruang tengah untuk dihitung dan dicatat.
Uang Rp2 Miliar dan Dokumen Ikut Disita
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dalam proses penggeledahan.
"Penyitaan meliputi uang tunai dan sejumlah dokumen," ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Ia merinci, uang tersebut terdiri dari dua bundel masing-masing senilai Rp1 miliar, bertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo, dengan tanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024.
Penggeledahan ke Eks Pejabat dan Anak Perusahaan
Pada hari yang sama, Kejagung juga menggeledah rumah mantan Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS, dan menyita dokumen serta dua unit ponsel.
Sementara di rumah CKN, Manajer Treasury Sritex di kawasan Margoyudan, Solo, tidak ditemukan barang bukti signifikan.
Penggeledahan turut dilakukan ke beberapa entitas yang berkaitan.
Seperti PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile di Kabupaten Karanganyar.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan flashdisk sebagai barang bukti elektronik.
Sementara itu, penggeledahan di kantor pusat PT Sritex juga masih berlangsung hingga Selasa ini (1/7/2025).
Penyelidikan ini merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, diduga malah dipakai membayar utang dan membeli aset nonproduktif.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka.
Yakni Komisarsi sekaligus mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Kemudian Dicky Syahbandinata, mantan pejabat Bank BJB dan Zainuddin Mappa, mantan Dirut Bank DKI
Penyidik menduga proses pemberian kredit dilakukan tanpa analisis kelayakan memadai dan menabrak prosedur perbankan yang berlaku. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria