RADARSOLO.COM - Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia.
Mantan Jaksa Agung dan Hakim Agung, Abdul Rahman Saleh bin Saleh Alwaini, tutup usia pada Jumat, 4 Juli 2025, di Jakarta.
Sosok yang akrab disapa Arman ini meninggal dunia dalam usia 84 tahun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan kabar wafatnya Abdul Rahman Saleh.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah H Abdul Rahman Saleh (Jaksa Agung periode 2005–2007)," ujar Harli dalam pesan singkat, Jumat (4/7).
Abdul Rahman Saleh menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jenazah saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Pejaten Raya No. 69, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan lokasi pemakaman akan diumumkan oleh pihak keluarga.
Profil Abdul Rahman Saleh: Tokoh Hukum Berintegritas
Abdul Rahman Saleh lahir di Pekalongan, 1 April 1941.
Ia merupakan salah satu tokoh hukum paling disegani di Indonesia, dikenal karena integritas, kecerdasan, dan dedikasinya terhadap penegakan hukum.
Arman meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1967.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1990, dan Pascasarjana FH UI pada 1995.
Dari Wartawan Hingga Jaksa Agung
Karier awal Arman dimulai dari dunia jurnalistik.
Ia menjadi wartawan harian Nusantara Jakarta sejak 1968 hingga 1972.
Kemudian ia aktif dalam dunia bantuan hukum, menjabat sebagai Direktur LBH Jakarta (1981–1984) dan Sekretaris Dewan Penyantun YLBHI.
Ia juga sempat berprofesi sebagai notaris dan PPAT pada 1992–1999, sebelum akhirnya masuk ke lingkaran Mahkamah Agung.
Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Arman diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung untuk periode 1999–2004.
Namanya semakin dikenal publik ketika dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dari tahun 2004 hingga 2007.
Mengabdi Sebagai Duta Besar
Karier panjangnya ditutup dengan tugas diplomatik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Denmark dan merangkap Lithuania dari 14 Juni 2008 hingga 2011.
Sejak menyelesaikan tugas kenegaraan, Arman tak lagi menjabat posisi publik hingga akhirnya wafat pada Jumat siang, 4 Juli 2025.
Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia.(np)
Editor : Nur Pramudito