Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Jangan Ketinggalan Bawa Syarat Penting Ini!

Syahaamah Fikria • Sabtu, 5 Juli 2025 | 16:13 WIB
ilustrasi pencairan BSU.
ilustrasi pencairan BSU.

RADARSOLO.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus berlangsung.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dana dilakukan melalui kantor pos.

Namun, prosesnya tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada tahapan dan syarat yang wajib dipenuhi.

Siapa Saja yang Bisa Mencairkan BSU Lewat Kantor Pos?

Mekanisme pencairan via kantor pos berlaku khusus untuk penerima BSU yang belum memiliki rekening bank milik negara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dari skema PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum datang ke kantor pos agar proses berjalan lancar.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima BSU lewat aplikasi Pospay:

1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Buka aplikasi, tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.

3. Pilih logo Kemnaker.

4. Di kolom jenis bantuan, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu klik “Cek Status Penerima”.

6. Jika terdaftar, ambil foto e-KTP langsung dari aplikasi. Pastikan jelas dan terbaca.

7. Isi data diri secara lengkap dan akurat.

8. Jika data cocok, sistem akan menampilkan QR Code yang digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.

Syarat yang Harus Dibawa ke Kantor Pos

Setelah dipastikan sebagai penerima, berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BSU:

1. KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3. Bukti penerima bantuan (hasil cek NIK dari aplikasi/situs resmi, SMS dari pemerintah, atau surat pemberitahuan)

4. Nomor HP aktif untuk proses verifikasi

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Setibanya di kantor pos, Anda akan diarahkan mengambil nomor antrean khusus layanan BSU.

Petugas akan mengecek keaslian dokumen dan mencocokkan data pribadi.

Jika semua valid, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau lewat layanan Pos Giro.

Perlu diingat, proses pencairan BSU di kantor pos ini tidak dapat diwakilkan. Pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kantor pos #pencairan bsu #pospay #Bantuan Subsidi Upah #BSU 2025 #pos indonesia #bsu