RADARSOLO.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Salah satu cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan adalah dengan memeriksa status melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, saat pengecekan dilakukan, tak sedikit masyarakat yang bingung dengan notifikasi atau keterangan yang muncul di laman tersebut.
Agar tak keliru memahami, simak arti setiap pesan notifikasi yang ditampilkan saat pengecekan BSU 2025.
Arti Notifikasi di Situs BSU Kemnaker 2025
Berikut adalah penjelasan resmi dari Kemnaker terkait lima jenis notifikasi yang mungkin Anda temui saat mengecek BSU:
Notifikasi 1
"NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Menandakan bahwa data Anda lolos sebagai calon penerima, namun proses penetapan final masih berlangsung.
Notifikasi 2
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 1. Silakan tunggu penyaluran melalui Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia."
Menandakan Anda sudah terverifikasi sebagai penerima, tinggal menunggu dana cair.
Notifikasi 3
"Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala pada rekening. Dana akan disalurkan via PT Pos Indonesia."
Menandakan ada masalah teknis pada rekening Anda, sehingga bantuan akan dikirim lewat kantor pos.
Notifikasi 4
"Dana BSU telah disalurkan ke Bank ***."
Menandakan bantuan sudah ditransfer ke rekening Anda, silakan cek saldo.
Notifikasi 5
"Maaf, NIK Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025."
Artinya, Anda tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan kali ini.
Cara Cek Status BSU 2025 dengan Mudah
Ada tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui status penerima BSU:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bawah hingga bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Masukkan NIK (16 digit) dan kode captcha
- Klik "Cek Status"
- Tunggu informasi status penerimaan muncul
2. Cek Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, no. HP dan email
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status Anda
3. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data yang diminta lengkap dan benar
- Klik “Lanjutkan”
- Status BSU Anda akan ditampilkan di layar
Dengan memahami arti notifikasi dan cara pengecekan yang benar, Anda bisa memantau status bantuan tanpa harus bingung.
Pastikan selalu menggunakan situs resmi dan aplikasi terpercaya agar terhindar dari informasi palsu. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria