Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Terkuak! Pekerjaan Asli Mas Pelayaran yang Aniaya Driver Ojol di Jogja: Ini Alasannya Sok Ngaku Pelayar dan Bersikap Arogan

Syahaamah Fikria • Selasa, 8 Juli 2025 | 03:36 WIB

Ratusan driver ojol geruduk rumah mas pelayaran Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (kanan), usai aniaya driver Shopee Food.
Ratusan driver ojol geruduk rumah mas pelayaran Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (kanan), usai aniaya driver Shopee Food.


RADARSOLO.COM – Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), 25, alias pria yang mengaku sebagai Mas Pelayaran telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral aniaya driver ojek online (ojol) dan pacarnya di Sleman, Jogja.

Setelah jadi tersangka, polisi kini juga bongkar kebohongan Takbirdha, yang ternyata bukan berprofesi di bidang pelayaran. Alias bukanlah Mas Pelayaran.

Ternyata hanya staf administrasi di pelabuhan Morowali, Sulawesi Tengah.

Viral Julukan Mas Pelayaran

Julukan ‘Mas Pelayaran’ viral setelah cuplikan video peristiwa pada Kamis (3/7/2025) beredar luas di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @merapi_undercover, TTW terlihat emosi saat berdebat dengan pacar driver ojol dan menyebut dirinya berasal dari dunia pelayaran.

"Mas itu marah-marah dan bilang, 'Saya ini pelayaran, loh mbak!," kata pacar korban, menirukan TTW sebelum terjadi insiden penganiayaan.

Aslinya Bukan Pelayar

Namun, fakta di balik ucapan tersebut dibongkar langsung oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menjelaskan bahwa TTW bukanlah seorang pelaut, apalagi alumni sekolah pelayaran.

"Jadi, saya luruskan. TTW bukan pelaut ataupun lulusan pelayaran. Dia bekerja sebagai staf administrasi di sebuah perusahaan pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah," ungkap Wahyu saat memberikan keterangan resmi, Senin (7/7/2025).

Menurut Wahyu, TTW menyebut dirinya dari pelayaran semata-mata untuk mencitrakan diri sebagai sosok disiplin dan tepat waktu, bukan karena latar belakang profesi sebenarnya.

"Penyebutan 'pelayaran' itu hanya untuk menunjukkan bahwa dirinya terbiasa disiplin, tidak suka keterlambatan, bukan karena benar-benar bekerja sebagai pelaut," lanjut Wahyu.

Terancam 5 Tahun Penjara

TTW saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pelaku lainnya.

Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap pacar driver ojol, seorang perempuan berinisial AML.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan.

Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 5 tahun penjara.

Insiden ini bermula saat korban mengantar pesanan makanan dalam sistem double order Shopee Food.

Setelah terjadi keterlambatan karena macet akibat kirab budaya, korban malah mendapat perlakuan kasar dan berujung pengeroyokan.

Insiden yang jadi viral itu menuai respons dari komunitas driver ojol di Jogja.

Usai kejadian itu, ratusan driver ojol di Jogja menggeruduk rumah TTW, menuntut pelaku penganiayaan itu diproses hukum. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #jogja #driver ojol #mas pelayaran #shopee food #pelayaran #penganiayaan