RADARSOLO.COM – Di balik kematian tragis diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, tersimpan dedikasi tinggi terhadap perlindungan WNI di luar negeri.
Arya diketahui tengah menjalankan tugas penting sebelum ditemukan tak bernyawa dengan kepala terbungkus lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (8/7/2025) pagi.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, Arya Daru Pangayunan merupakan diplomat fungsional yang bertugas menangani kasus-kasus rumit di wilayah-wilayah konflik.
“Almarhum menangani perlindungan WNI di luar wilayah Asia Tenggara dan Timur Tengah. Menangani kasus evakuasi WNI di Turki, evakuasi di Iran, dan negara-negara lain,” kata Judha di Yogyakarta, Rabu (9/7/2025).
Kemlu, lanjut Judha, telah memberikan pendampingan sejak awal proses pemulangan jenazah hingga pemakaman.
Arya dimakamkan di kampung halamannya di Yogyakarta, dengan penghormatan dari jajaran Kemlu.
“Kami hadir untuk menyampaikan duka cita dari Bapak Menteri dan seluruh keluarga besar Kementerian Luar Negeri kepada keluarga almarhum,” ujar Judha.
Hubungan Kematian dan Pekerjaan?
Meski Arya terlibat dalam sejumlah penanganan kasus WNI di negara konflik, Judha menegaskan, pihak Kemlu menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan penyebab kematian kepada aparat kepolisian.
“Terkait penyebab kematian, kami tidak bisa berandai-andai. Itu sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian. Kami akan menunggu hasil penyelidikan,” jelasnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan keterkaitan antara pekerjaan Arya dan insiden kematiannya, Judha memilih untuk tidak berspekulasi.
“Untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut, silakan ditujukan kepada pihak berwajib. Kami tidak bisa memberikan konfirmasi,” tegasnya.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dengan kepala terbungkus lakban dan tubuh terbaring di tempat tidur kamar kosnya.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria