Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Harta Kekayaan Riza Chalid, Raja Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Nur Pramudito • Jumat, 11 Juli 2025 | 16:51 WIB

Kekayaan Riza Chalid disebut capai Rp 6,8 triliun. Raja Minyak ini kini jadi tersangka kasus korupsi Pertamina.
Kekayaan Riza Chalid disebut capai Rp 6,8 triliun. Raja Minyak ini kini jadi tersangka kasus korupsi Pertamina.

RADARSOLO.COM - Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Pengusaha yang dijuluki Raja Minyak Indonesia ini disebut sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, dan diduga terlibat menyewakan terminal BBM Tangki Merak secara melawan hukum.

"Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).

Menurut Kejagung, penyewaan dilakukan meski PT Pertamina belum memerlukan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kontrak kerja sama juga tidak mencantumkan skema kepemilikan aset, dengan harga sewa yang diduga di-mark up.

Baca Juga: Profil Riza Chalid, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Karier Mentereng dan Dapat Julukan Raja Minyak, Kini Buron di Singapura

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah

Total sudah ada 8 tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah mantan pejabat tinggi Pertamina dan swasta.

Alfian Nasution (Vice President Supply & Distribusi Pertamina 2011–2015), Hanung Budya (Direktur Pemasaran dan Niaga 2014), Toto Nugroho (SVP Integrated Supply Chain 2017–2018).

Serta Dwi Sudarsono (VP Crude & Product Trading 2019–2020), Arif Sukmara (Direktur PIS), Hasto Wibowo (SVP ISC 2018–2020).

Lalu Martin Hendra Nata (PT Trafigura), Indra Putra (PT Mahameru Kencana Abadi).

Putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto, juga lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025.

Belum Ditahan, Riza Chalid Berada di Singapura

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid belum ditahan karena diduga berada di Singapura.

Kejagung tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk membawa Riza kembali ke Indonesia.

"Langkah-langkah ini sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," kata Qohar.

Profil dan Kekayaan Riza Chalid

Riza lahir pada 1960 dan menikah dengan Roestriana Adrianti pada 1985.

Pasangan ini dikaruniai dua anak dan lebih banyak tinggal di Singapura.

Ia dikenal sebagai pengusaha lintas sektor, mulai dari impor minyak, retail mode, perkebunan sawit, hingga minuman.

Riza memiliki perusahaan yang berbasis di Singapura, antara lain Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum.

Baca Juga: Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193 Triliun

Sosoknya pernah sangat berpengaruh dalam bisnis minyak melalui Petral, anak perusahaan Pertamina di Singapura.

Pada 2015, majalah Globe Asia menempatkannya di urutan ke-88 orang terkaya di Indonesia.

Berapa Kekayaan Riza Chalid?

Dikutip dari berbagai sumber, bisnis Riza Chalid pernah menghasilkan hingga USD 30 miliar atau sekitar Rp 492 triliun per tahun.

Total kekayaannya saat itu diperkirakan USD 415 juta atau sekitar Rp 6,8 triliun.

Meski belum ada data terkini, nominal ini mencerminkan skala bisnis Riza yang sangat besar. (np)

Editor : Nur Pramudito
#pertamina #minyak mentah #kasus #raja minyak #kekayaan Riza Chalid #korupsi