RADARSOLO.COM – Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengaku kebingungan karena mendapati perbedaan status bantuan saat melakukan pengecekan melalui dua jalur berbeda: laman Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Banyak yang mengaku, NIK mereka dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2025 di situs Kemnaker, namun saat dicek di aplikasi Pospay muncul notifikasi:
"Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala."
Apa penyebab perbedaan ini? Berikut penjelasan resmi dan solusi yang bisa Anda lakukan.
Jalur Penyaluran Bantuan yang Berbeda
Vice President Penyaluran Bansos 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa perbedaan status tersebut disebabkan oleh perbedaan jalur penyaluran bantuan.
"Penyebab perbedaannya adalah di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/7/2025).
Sederhananya, Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sementara laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan seluruh penerima, termasuk yang dananya disalurkan lewat bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
"Di laman Kemnaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara," tambah Andi.
Baca Juga: Cara Login Aplikasi Pospay, Ini Syarat dan Cara Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Hanya Modal KTP
Mengapa NIK Anda Belum Terdaftar di Pospay?
Ada dua kemungkinan mengapa NIK Anda belum muncul di aplikasi Pospay meski dinyatakan sebagai penerima BSU:
-
Dana Anda akan disalurkan melalui bank Himbara, bukan lewat Kantor Pos.
-
Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia, sehingga belum tercantum di sistem Pospay.
“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” jelas Andi.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Unduh aplikasi Pospay di AppStore (iPhone) atau Play Store (Android).
-
Buka aplikasi, klik ikon informasi berwarna jingga di pojok kanan bawah.
-
Pilih logo Kemnaker, lalu klik “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
-
Masukkan NIK Anda, kemudian klik tombol "Cek Status Penerima".
-
Jika sudah terdaftar, sistem akan meminta Anda memindai e-KTP dan melengkapi data pribadi.
-
QR code akan muncul sebagai bukti pencairan dana di Kantor Pos.
Solusi Sementara
Jika status di Kemnaker sudah lolos, namun Pospay belum menampilkan data Anda:
-
Jangan panik, kemungkinan besar Anda termasuk penerima via bank Himbara atau data Anda belum diunggah ke sistem Pos.
-
Cek secara berkala, baik di Pospay maupun kanal resmi Kemnaker.
-
Pastikan nomor NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai e-KTP.