RADARSOLO.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair di bulan Juli 2025 untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi peserta didik di seluruh Indonesia yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan dana bantuan PIP langsung ke rekening masing-masing siswa.
Cek status penerimaan bisa dilakukan secara daring di link resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan hanya memasukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa bantuan ini sepenuhnya menjadi hak siswa untuk digunakan sesuai kebutuhan.
“Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa,” ujar Mu’ti, Senin (7/7), dikutip dari Antara.
Mu’ti menambahkan, siswa baru kelas 10 semester ganjil dan kelas akhir kelas 12 semester genap akan menerima Rp900.000 dari total bantuan PIP tahun ini.
Penerima PIP 2025
Kategori penerima PIP 2025 meliputi:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
3. Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Anak yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan
6. Korban bencana alam dan musibah
7. Siswa putus sekolah yang kembali belajar
8. Anak berkebutuhan khusus atau terdampak PHK
9. Peserta didik di daerah konflik dan lembaga nonformal
Rincian Besaran Dana PIP 2025
Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024, berikut besaran bantuan yang disalurkan tahun ini:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun
Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan diberikan 50 persen: Rp225.000 (SD), Rp375.000 (SMP), dan Rp900.000 (SMA/SMK).
Cara Cek Penerima Bantuan PIP Juli 2025
Berikut langkah-langkah mengecek status bantuan:
-
Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Ketik tanggal lahir dan nama ibu kandung
-
Klik tombol "Cari"
-
Sistem akan menampilkan status penerima beserta rincian dana bantuan
Dana bantuan ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan pendukung lainnya.(np)
Editor : Nur Pramudito