RADARSOLO.COM - Tabita Sijabat (21), mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, mengalami nasib apes saat perjalanan dari Solo ke Malang
Laptop miliknya yang berisi seluruh file skripsi digondol maling saat berada di dalam PO Bus Rosalia Indah.
Kisah ini viral setelah akun X (Twitter) @toongkool mengunggah curhatannya pada Sabtu, 13 Juli 2025.
“LAPTOP HILANG DI DALEM BUS ROSALIA INDAH, CCTV JG HILANG. Bener-bener ni PO bus satu ga udah-udah sama kasus kehilangan barang ya? Mana pas bikin laporan orang-orang Rosinnya malah nyalahin gua pdhl gua korban loh?! @Rosalia_Ind #Rosaliaindah #Laptophilangdibus," tulis akun itu.
Tabita menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi di bus armada nomor 349.
Ia berangkat dari Terminal Gilingan Solo pukul 22.50 WIB dan duduk di kursi 7D, bersebelahan dengan penumpang pria.
Sebelum keberangkatan, ada penumpang lain yang sempat menawarkan tukar kursi, tapi ia menolak karena merasa lebih nyaman di dekat jendela.
Laptop 15,6 inci miliknya disimpan di samping kanan kursi.
Pria di sampingnya sempat menyarankan laptop disimpan di atas leg rest, namun Tabita menolak.
Sekitar pukul 02.00 WIB, bus berhenti di tempat makan. Tabita membawa laptop turun, lalu menyimpannya lagi seperti semula dan tertidur.
"Saya mulai terbangun ketika bus sudah sampai pool terakhir di Malang, dan orang-orang sudah banyak yang turun," ucapnya.
Saat bangun, ia kaget melihat tas laptop bergeser dan terasa ringan. Isinya lenyap.
Ia segera melapor ke kru bus dan diarahkan membuat laporan via WhatsApp ke kantor pusat Rosalia Indah.
Namun, kabar mengejutkan datang pukul 16.00 WIB.
"Petugas Rosalia Indah pusat bilang, 'mohon maaf terdapat kendala dengan CCTV armada bus 349, sehingga CCTV tidak merekam'," ujar Tabita.
Petugas menyebut CCTV rusak akibat sekring terbakar. Tabita pun melapor ke Polsek Belimbing dan Polresta Malang, serta mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Respons Resmi Rosalia Indah
Juru Bicara Rosalia Indah, Sasangka Bayu, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini.
Ia menegaskan, perusahaan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Rosalia Indah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," kata Bayu pada 15 Juli 2025.
Menurut Bayu, perusahaan sedang melakukan investigasi internal, dan awak bus dinonaktifkan sementara selama proses berlangsung.
“Jika terbukti terdapat keterlibatan awak bus dalam manipulasi perangkat CCTV, perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan telah menyediakan fasilitas Kotak Aman Rosalia Indah (KARI) di seluruh armada yang bisa digunakan secara gratis untuk menitipkan barang berharga.
Barang Hilang Tidak Diganti Jika Nonlabel
Terkait tanggung jawab atas barang hilang, Bayu menyebutkan bahwa ketentuan sudah tertulis jelas dalam tiket dan boarding pass.
“Barang nonlabel yang dibawa penumpang adalah barang pribadi penumpang, seperti HP dan dompet pasti dibawa oleh penumpang sendiri, sehingga tidak ada labelnya,” terang Bayu.
Laptop yang hilang milik Tabita termasuk kategori nonlabel karena dibawa ke dalam kabin.
Meski begitu, Bayu menyatakan bahwa perusahaan akan membantu semaksimal mungkin agar barang tersebut bisa ditemukan.
“Kami akan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Tentu kami berharap barang tersebut bisa segera ditemukan,” tutupnya.(np)
Editor : Nur Pramudito