Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bos Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Jalani Pemeriksaan Kelima Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Nur Pramudito • Kamis, 17 Juli 2025 | 16:55 WIB

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi kredit bank. 72 mobil juga disita dari gedung Sritex 2.
Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi kredit bank. 72 mobil juga disita dari gedung Sritex 2.

RADARSOLO.COM - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (17/7/2025).

Ini merupakan kali kelima dirinya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh empat bank kepada Sritex.

Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda ini masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga: Kejagung Sita 72 Mobil Terkait Kasus Korupsi Sritex, Ada Toyota Alphard, Lexus Hingga Mercedes Maybach

"Iya ada pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto untuk perkara BJB & pailit Sritex," ujar Anang, dikutip dari ANTARA.

Kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, memastikan kliennya hadir sesuai jadwal.

Ia menambahkan bahwa kali ini tidak ada dokumen yang diminta untuk dibawa.

"Iya (hadir pukul) 09.00-an. Engga ada (dokumen yang disuruh dibawa)," jelas Calvin.

Sebelumnya, penyidik telah menyita 72 unit mobil dari Gedung Sritex 2 di Sawah, Banmati, Sukoharjo, pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Bos Sritex Iwan Kurniawan Ungkap Alasan Simpan Uang Senilai Rp2 Miliar dalam Plastik Bergambar Mickey Mouse di Rumahnya

Mobil-mobil itu berasal dari berbagai merek, seperti Subaru, Isuzu, Toyota, Mercedes Benz, hingga Lexus.

Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh PT Bank BJB, Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada Sritex dan anak usahanya.

Menurut Kejaksaan, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil atau berkaitan dengan tindak pidana, serta berada dalam penguasaan pihak relevan dengan perkara.

Sebanyak 10 dari 72 kendaraan kini diamankan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, sementara 62 lainnya masih berada di lokasi penyitaan di Sukoharjo.(np)

Editor : Nur Pramudito
#iwan kurniawan #kasus #Sritex #kredit #Iwan Lukminto #kejaksaan agung #Kejagung #korupsi