RADARSOLO.COM – Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Namun, banyak masyarakat masih mempertanyakan: apakah Hari Anak Nasional merupakan tanggal merah?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Anak Nasional 2025 yang jatuh pada Rabu, 23 Juli, tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, aktivitas perkantoran, layanan publik, dan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan seperti biasa.
Makna Penting di Balik Hari Anak Nasional
Meskipun bukan hari libur, Hari Anak Nasional tetap memiliki arti mendalam.
Ini adalah momentum reflektif bagi orang tua, guru, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.
Setiap tahunnya, pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan berbagai kegiatan, mulai dari lomba, edukasi, kampanye hak anak, hingga rekreasi untuk anak-anak, baik di sekolah maupun ruang publik.
Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia
Mengutip laman malangkab.go.id, cikal bakal Hari Anak Nasional berawal dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) tahun 1951, yang sepakat menetapkan Pekan Kanak-Kanak setiap 18 Mei, dimulai pada 1952.
Namun pada tahun 1953, tanggal tersebut diubah menjadi 1–3 Juli, setelah Kowani berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar peringatan bertepatan dengan libur sekolah anak.
Peringatan Hari Anak kemudian mendapat legitimasi resmi pada 1984, saat Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984 yang menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Tanggal tersebut diambil dari momen penting, yakni pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Tujuan Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial. Pemerintah menetapkan beberapa tujuan utama, yaitu:
-
Menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak sebagai generasi penerus bangsa
-
Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, demi mendukung pemenuhan hak anak
-
Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan anak
-
Menurunkan angka kekerasan terhadap anak
-
Menurunkan jumlah pekerja anak
-
Mencegah perkawinan anak
Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan berkembang secara layak—baik secara fisik, mental, maupun sosial.(np)
Editor : Nur Pramudito