RADARSOLO.COM – Fakta baru yang mencengangkan terungkap dari kasus pengeroyokan murid baru SMP di Blitar yang videonya viral beberapa hari terakhir.
Ternyata, aksi kekerasan yang terjadi di hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) itu bukan insiden spontan, melainkan memang sudah direncanakan.
Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu SMP negeri di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, pada Jumat pagi (18/7/2025). Atau bertepatan dengan hari terakhir MPLS.
Korban adalah murid kelas 7 berinisial WV, 12.
Dia digiring ke area belakang kamar mandi oleh sejumlah murid, yang di dalam video terlihat mengenakan seragam olahraga.
Di lokasi tersebut telah menunggu lebih dari 20 siswa lainnya dari kelas 7 hingga 9.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban sempat menjadi sasaran olok-olok secara verbal.
Hingga kemudian salah satu murid kelas 8 berinisial NTN memulai aksi pemukulan dan tendangan terhadap korban.
Aksi brutal ini berlangsung tanpa ada upaya pencegahan dari murid lain yang ada di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi membenarkan, penyidikan mendalam sedang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
"Sampai hari ini, kami telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk siswa yang terlibat, guru, dan pihak sekolah. Semua akan jadi bahan pertimbangan untuk langkah hukum selanjutnya," jelas Putut, Selasa (22/7/2025).
Motif Balas Dendam
Hasil pendalaman sementara menyebutkan bahwa motif utama pengeroyokan bukan hanya karena ejek-ejekan biasa.
Melainkan diduga sebagai bagian dari aksi balas dendam yang sudah disusun oleh para pelaku.
Pengeroyokan ini direncanakan dan dilakukan oleh kakak kelas dan melibatkan lebih dari satu angkatan murid.
Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, Polres Blitar kini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial Blitar.
Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan penanganan kasus tidak hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi pemulihan psikologis dan perlindungan anak.
"Kami akan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan langkah penegakan hukum. Tindak kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di lingkungan sekolah," tegas Putut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria