RADARSOLO.COM – Fakta-fakta baru terkait misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) terus berusaha diungkap.
Terbaru, tetangga kamar kos korban ikut mengungkap fakta detik-detik sebelum Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban pada 8 Juli 2025.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, yang turut meninjau langsung lokasi kejadian di rumah kos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Choirul mengatakan, salah seorang penghuni kos diketahui masih terjaga hingga pukul 01.00 dini hari, tepat di malam sebelum jasad Arya Daru ditemukan.
Namun, berdasarkan keterangan penghuni kos itu tak ada tanda-tanda mencurigakan yang terdengar dari kamar korban.
“Tidak terdengar suara aneh atau kegaduhan. Suasananya cenderung tenang, apalagi malam itu sempat turun hujan rintik-rintik,” ujar dia, Selasa (22/7/2025).
Kompolnas juga menegaskan bahwa mereka telah mengecek semua kamera pengawas (CCTV) di sekitar area kos.
Hasil sementara menunjukkan bahwa jumlah dan posisi CCTV tidak berubah dari sebelum hingga setelah kejadian.
“CCTV dihitung, dicek lokasi, dan sejauh ini dari sebelum peristiwa hingga peristiwa, jumlahnya sama. Tinggal dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya soal durasi dan titik pengambilan yang paling krusial,” jelas Anam.
Tak hanya itu, tim Kompolnas juga masuk ke kamar mendiang Arya Daru Pangayunan untuk memastikan ada atau tidak adanya tanda perusakan.
Mereka memeriksa plafon kamar, saluran air, hingga plafon kamar mandi.
“Tidak ada kerusakan di plafon maupun fasilitas lainnya. Ini jadi petunjuk penting untuk penyidik,” tambahnya.
Korban Ditemukan dengan Kepala Terlilit Lakban
Jenazah Arya Daru Pangayunan ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa pagi (8/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terlilit lakban kuning dan tubuhnya ditutup selimut.
Polda Metro Jaya menegaskan, mereka akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Penyelidikan dilakukan menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk memastikan semua bukti dianalisis secara ilmiah. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria