Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Perasaan Kepala SMAN 6 Solo Usai Jadi Saksi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Diperiksa Paling Lama

Syahaamah Fikria • Jumat, 25 Juli 2025 | 04:31 WIB
Jokowi tiba di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan tindak lanjut atas laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia ajukan ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan tindak lanjut atas laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia ajukan ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025).

RADARSOLO.COM - Kepala SMAN 6 Solo Munarso angkat bicara usai dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7/2025).

Dalam proses itu, Munarso hadir bersama 10 saksi lain yang mayoritas berasal dari lingkungan pendidikan di Solo.

Namun demikian, Munarso mengaku menjalani pemeriksaan paling lama di antara saksi-saksi lain.

“Saya datang sejak pukul 09.30 WIB dan selesai hampir pukul 16.00 WIB. Dari semua saksi, saya yang diperiksa paling lama,” ujar Munarso.

Selain Munarso, sejumlah pejabat pendidikan juga ikut dimintai keterangan.

Termasuk Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Agung Wijayanto dan Kasubag Tata Usaha SMAN 6 Solo Rudi Adiyanto.

Bahkan beberapa staf dari sekolah dasar dan menengah tempat Jokowi menempuh pendidikan turut hadir sebagai saksi.

"Kami semua hadir untuk memberikan keterangan seputar riwayat sekolah beliau dan dokumen yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (22/7/2025), rekan-rekan satu sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo juga dipanggil penyidik.

Mereka mengaku turut menyerahkan lima dokumen ijazah asli untuk dianalisis forensik oleh pihak kepolisian.

Salah satu alumni yang juga menjadi saksi, Bambang Surojo, menyampaikan bahwa ijazah yang disita penyidik adalah dokumen asli, termasuk milik Jokowi.

Tujuan penyitaan ini adalah untuk memastikan keabsahan dokumen lewat uji forensik.

Dalam pemeriksaan, kata Bambang, penyidik juga mendalami informasi soal sejarah SMAN 6 Solo, yang sebelumnya merupakan SMA 5.

“Kami menyebutnya dulu SMA 5 siang. Karena setelah kelas 1.1 sampai 1.6 yang sekolah pagi selesai, kami kelas 1.7 sampai kelas 1.11 masuk siang. Tapi setelah pindah dan jadi sekolah pagi, namanya berubah jadi SMPP atau SMA 6,” jelas Bambang.

Saksi lainnya, Sigit Haryanto menambahkan, saat pemeriksaan mereka diminta menjawab 95 pertanyaan seputar masa sekolah.

Sigit menegaskan, dirinya satu kelas dan satu angkatan dengan Presiden Jokowi dan lulus bersama pada 30 April 1980. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#ijazah palsu jokowi #pencemaran nama baik #jokowi #SMAN 6 Solo #teman jokowi #polresta solo