Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Kondisi Terkini Ruang Sidang PN Jakarta Pusat Tempat Hasto Kristiyanyo Akan Divonis

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 25 Juli 2025 | 20:42 WIB
Ruang sidang K Atmadja di PN Jakarta Pusat tempat Hasto Kristiyanto mendengarkan vonis majelis hakim, Jumat (25/5/2025).
Ruang sidang K Atmadja di PN Jakarta Pusat tempat Hasto Kristiyanto mendengarkan vonis majelis hakim, Jumat (25/5/2025).

RADARSOLO.COM-Sidang dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto menjadi terdakwa skandal suap PAW DPR RI tahun 2019, dengan membantu Harun Masiku, caleg dari Dapil I Sumatera Selatan, untuk menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas.

Pantauan di YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang digelar di Ruang K. Atmadja.

Para jurnalis sudah bersiap melakukan peliputan di lokasi.

Kursi-kursi di ruang sidang juga telah dipenuhi mereka yang ingin menyaksikan sidang Hasto secara langsung.

Begitu pula dengan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, subsider enam bulan kurungan.

Hasto diduga terlibat dalam skandal suap PAW DPR RI tahun 2019, dengan membantu Harun Masiku, caleg dari Dapil I Sumatera Selatan, untuk menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas.

Seharusnya kursi tersebut menjadi milik caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazaruddin.

Namun, Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa naik menggantikan posisi tersebut. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#vonis #pn jakarta pusat #Sekjen PDI Perjuangan #Hasto Kristiyanto