Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pakai Topi di Balik, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo Hadir di Persidangan Hasto Kristiyanto

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 25 Juli 2025 | 21:45 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu (belakang kananduduk di sebelah Ketua DPC PDI Perjuangan Solo F.X. Hadi Rudyatmo di persidangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu (belakang kananduduk di sebelah Ketua DPC PDI Perjuangan Solo F.X. Hadi Rudyatmo di persidangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

RADARSOLO.COM - Sejumlah politisi PDI Perjuangan hadir di persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Pantauan di live streaming tampak mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu.

Yang terlihat menonjol adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Mengenakan kemeja warna hitam dan topi yang dibalik, Rudy, duduk bersebelahan Adian Napitupulu.

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam skandal suap PAW DPR RI tahun 2019.

Yakni dengan membantu Harun Masiku, caleg dari Dapil I Sumatera Selatan, untuk menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas.

Seharusnya kursi tersebut menjadi milik caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazaruddin.

Namun, Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa naik menggantikan posisi tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, subsider enam bulan kurungan. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#DPC PDI Perjuangan Solo #pn jakarta pusat #FX Hadi Rudyatmo #harun masiku #sidang vonis #Hasto Kristiyanto