RADARSOLO.COM – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Rios Rahmanto telah membacakan vonis terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jumat (25/7/2025).
Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Akibat perbuatan tersebut, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta.
Usai sidang, Hasto didampingi sejumlah pengacaranya menggelar konferensi pers.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketua majelis hakim selalu mengenakan masker saat memimpin sidang.
“Ini sidang terbuka, tapi kenapa (ketua) majelis hakim mengenakan masker,” ujar Ronny B Talapessy, salah satu pengacara Hasto.
Hakim kelahiran 11 Februari 1974 tersebut merupakan lulusan S1 Hukum – Universitas Airlangga (1998).
Lalu S2 Magister Hukum – Universitas Indonesia (2013)
Rios juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Perjalanan Karir
Tahun 2000-an
- Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin
- Hakim di Pengadilan Negeri Padang
- Hakim di Pengadilan Negeri Semarang
- Wakil Ketua PN Purwokerto
- Ketua PN Magelang
- Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta
2024-Sekarang
- Hakim Tipikor di PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus
Baca Juga: Pejalan Kaki di Gondang Sragen Meninggal usai Tertabrak KA Argo Wilis, Begini Kronologinya
Penanganan Kasus Penting
Kasus Korupsi Timah (2024–2025) dengan terdakwa Amir Syahbana, Rusbani, Suranto Wibowo.
Merujuk laman e LHKPN, pada 2008, Rios melaporkan hartanya senilai Rp 7 juta.
Rincian Harta Kekayaan Tahun 2008
A. Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan)
• Rp0 (belum memiliki aset properti saat itu)
B. Harta Bergerak
1. Alat Transportasi dan Mesin – Rp6.300.000
Motor Honda Supra X (tahun 2005), hasil sendiri, dibeli tahun 2007.
2. Harta Bergerak Lainnya – Rp7.670.000
Logam Mulia – Rp870.000
Benda bergerak lainnya (hasil sendiri) – Rp5.800.000
Benda bergerak lainnya (hasil sendiri, warisan, dan hibah) – Rp1.000.000
C. Surat Berharga – Rp0
D. Giro dan Setara Kas – Rp6.046.073
• Dari hasil sendiri – Rp4.971.526
• Dari hibah – Rp1.074.547
E. Piutang – Rp0
Baca Juga: BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Total Harta Sebelum Utang
Rp20.016.073
Total Utang
Rp12.081.000 (Bentuk pinjaman uang)
Total Harta Kekayaan Bersih (Setelah Dikurangi Hutang)
Rp7.935.073
Rincian Harta Kekayaan 2024
A. Tanah dan Bangunan – Rp800.000.000
Baca Juga: Pakai Topi di Balik, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo Hadir di Persidangan Hasto Kristiyanto
1 unit rumah/tanah seluas 90 m²/36 m² di Kota Depok
(Asal perolehan: hasil sendiri)
B. Alat Transportasi dan Mesin –
Rp265.000.000
Toyota Avanza Minibus tahun 2013 – Rp65.000.000
Honda Scoopy tahun 2023 – Rp15.000.000
Suzuki XL7 tahun 2022 – Rp185.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp18.800.000
D. Surat Berharga – Rp0
E. Kas dan Setara Kas – Rp13.950.000
F. Harta Lainnya – Rp0
Total Harta Sebelum Utang
Rp1.097.750.000
Total Utang
Rp531.006.832
Total Harta Kekayaan Bersih
Rp566.743.168. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono