RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, guna menjamin akses pendidikan hingga tamat jenjang menengah.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun 2025:
-
Termin I (Februari – April 2025)
Diperuntukkan bagi siswa kelas akhir (6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) serta penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). -
Termin II (Mei – September 2025)
Dimulai pada Juni, menyasar siswa yang belum menerima dana pada termin pertama. -
Termin III (Oktober – Desember 2025)
Untuk penerima tambahan atau susulan yang masuk data di pertengahan tahun.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cek Sekarang, Anak Anda Mungkin Terdaftar sebagai Penerima PIP 2025
Besaran Dana PIP 2025
-
SD/SDLB/Paket A
-
Kelas 1–5: Rp450.000
-
Kelas 6: Rp225.000
-
-
SMP/SMPLB/Paket B
-
Kelas 7–8: Rp750.000
-
Kelas 9: Rp375.000
-
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C
-
Kelas 10–11: Rp1.800.000
-
Kelas 12: Rp900.000
-
Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, hingga transportasi.
Cara Cek Status Penerima PIP
-
Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
-
Pilih menu "Cari Penerima PIP"
-
Masukkan NISN dan NIK
-
Klik "Cek Penerima PIP"
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan, alasan jika belum cair, serta periode dan nominal pencairan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD, Ini Jadwal dan Besaran Bantuan yang Bakal Masuk Rekening
Kendala Umum yang Menghambat Pencairan PIP 2025
-
Belum tercantum dalam SK Pemberian PIP
-
Rekening siswa tidak aktif
-
Dana sudah dicairkan pada termin sebelumnya
-
Data siswa belum diperbarui di sistem
-
Dana dikembalikan karena tidak diambil tepat waktu
Tips Agar Pencairan Lancar
-
Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan dokumen resmi
-
Aktifkan rekening di bank penyalur:
-
BRI untuk jenjang SD/SMP
-
BNI untuk SMA/SMK (atau BSI untuk wilayah Aceh)
-
-
Rutin periksa status SK di situs resmi PIP
-
Koordinasikan dengan sekolah atau dinas pendidikan jika ada kesalahan data