RADARSOLO.COM - Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan terkait misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025 lalu.
Kasus yang sempat memicu spekulasi publik ini diungkap melalui konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), sore dengan pemaparan lengkap hasil scientific crime investigation.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, seluruh proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dengan melibatkan 24 saksi dari berbagai latar belakang.
Termasuk saksi dari keluarga, rekan kerja, dan penghuni kos.
“Kami juga menyita 103 barang bukti yang terbagi dalam tiga klaster, yakni dari kantor korban, tempat kos, serta kediaman keluarga,” tegasnya.
Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan para ahli dan pakar forensik untuk memaparkan temuan investigasi yang dilakukan secara ilmiah.
Salah satu bukti kuat berasal dari hasil digital forensik yang mengungkapkan Arya sempat mengirim email kepada sebuah lembaga amal yang bergerak di bidang dukungan mental bagi individu yang mengalami depresi hingga memiliki keinginan mengakhiri hidup.
Petugas digital forensik menyebut terdapat dua periode penting dalam temuan tersebut.
Segmen pertama terjadi pada Juni–Juli 2013, di mana korban mengungkapkan alasan keinginannya untuk mengakhiri hidup.
Sementara segmen kedua terjadi pada September–Oktober 2021, terdapat sembilan pesan yang menunjukkan
"Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena masalah yang dihadapinya," tutur intensi serupa karena tekanan masalah yang dihadapinya,” ucap petugas dari digital forensik. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria