RADARSOLO.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ikut merespons fenomena pengibaran bendera One Piece yang marak di berbagai daerah menjelang HUT ke-80 RI.
Berbeda dengan Menkopolkam Budi Gunawan yang menyoroti adanya indikasi provokasi, Bima Arya justru lebih santai dalam menanggapi tren bendera One Piece tersebut.
Alih-alih melarang, dia justru melihat aksi ini sebagai bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi terhadap kondisi negara.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Bima Arya saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Meski demikian, mantan Wali Kota Bogor itu tetap menegaskan satu hal penting.
Yakni bendera yang wajib berkibar di seluruh penjuru Nusantara saat perayaan HUT Kemerdekaan RO 17 Agustus 2025 hanyalah Sang Saka Merah Putih.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri untuk berada di perbatasan negara dan turut serta mengibarkan bendera Merah Putih.
Bima Arya juga menilai, jika ada ekspresi pengibaran bendera One Piece, hal itu bisa dilihat sebagai masukan bagi pemerintah.
Baginya, aksi tersebut mungkin merupakan bentuk kritikan terhadap situasi negara.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian kritik tersebut juga disampaikan dengan jelas lewat aspirasi yang konstruktif.
Asalkan Bukan Organisasi Terlarang
Lebih lanjut, Bima Arya menempatkan aksi pengibaran bendera One Piece ini setara dengan pengibaran bendera-bendera organisasi lain yang kerap dilakukan masyarakat.
Seperti bendera cabang olahraga, bendera Pramuka atau Palang Merah Indonesia (PMI), dan lainnya.
Menurutnya, tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera-bendera semacam itu, kecuali jika bendera tersebut berasal dari organisasi terlarang atau mengusung ideologi yang dilarang.
"Tak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Nggak boleh jika ideologi yang dilarang," tegasnya. (ria)