RADARSOLO.COM – Nama Yulian Paonganan atau yang lebih dikenal sebagai Ongen, kembali mencuat usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Ya, doktor ilmu kelautan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sempat viral lantaran melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015, yang berujung pada kasus hukum.
Kini, setelah satu dekade, Ongen baru benar-benar bebas dari kasus yang menjeratnya, setelah masuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Prabowo.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ucap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Perjalanan Pahit Ongen
Bagi Ongen, yang dulunya dikenal vokal mengkritik Presiden Jokowi, keputusan amnesti ini adalah penutup dari perjalanan hukum yang sangat panjang dan menguras energi.
Melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025), ia mengungkapkan rasa syukur yang mendalam.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen.
Kasus hukum yang menjeratnya bermula pada Desember 2015.
Doktor ilmu kelautan itu ditangkap polisi karena unggahan di akun Twitter pribadinya.
Ongen memposting gambar yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, disertai narasi dan tagar yang kemudian dinilai sebagai bentuk penghinaan.
Postingan tersebut berbuntut panjang, mengakibatkan ia ditangkap, dinyatakan bersalah dan sempat dipenjara.
Melalui kuasa hukumnya, Ongen kemudian melakukan upaya hukum hingga akhirnya bebas. Namun, pembebasan itu bukan berarti mengugurkan status tersangka Ongen.
"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," tuturnya, menandai berakhirnya penantian panjangnya.
Siapa Yulian Paonganan Alias Ongen?
Ongen lahir di Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan pada 10 Juli 1970.
Ia tercatat pernah menjadi dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengajar program studi Biologi antara tahun 2006-2009.
Dalam riwayat pendidikannya, Ongen meraih gelar sarjana di Universitas Hasanuddin pada 1997, kemudian master di IPB pada 2000.
Dilanjutkan dengan gelar doktor di bidang ilmu kelautan dari IPB.
Selain aktif mengajar, Ongen juga dikenal sebagai pencipta pesawat tanpa awak (drone).
Bahkan, pria yang sempat menjabat sebagai anggota staf Menteri Perhubungan pada periode 2009-2010 itu, juga pernah menggarap pesananan unit drone dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2016 lalu.
Ia juga tercatat sebagai pimpinan redaksi di Maritime Media Group.
Dari Pengkritik Jokowi Hingga Loyalis Garis Keras Prabowo
Ongen dikenal sangat aktif di media sosial, mulai dari Facebook hingga Twitter (kini X).
Ia hampir setiap hari membagikan tautan berita terkait Presiden Joko Widodo, disisipi komentar-komentar bernada kritis.
Bahkan, jauh sebelum kasus hukumnya, Ongen sudah memposisikan diri sebagai pengkritik tajam Joko Widodo sejak menjelang Pilpres 2014.
Ia tak segan mempertanyakan kapasitas Jokowi memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang gencar mengangkat isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.
Sementara itu, sikap berbeda dia tunjukkan kepada Prabowo Subianto.
Bahkan, Ongen dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto. Pendukung garis keras Prabowo.
Terutama saat Ketum Partai Gerindra itu melaju di panggung Pilpres 2014 dan 2019.
Ongen bahkan disebut sebagai salah satu tokoh awal yang menciptakan istilah "kecebong," yang kemudian menjadi populer di ranah politik Indonesia sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.
Kini, setelah hampir 10 tahun terjerat kasus hukum, amnesti dari Presiden Prabowo membuka lembaran baru bagi perjalanan Ongen. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria