Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN, Ini Link GTK Terbaru, Bantuan Cair Mulai Agustus 2025

Nur Pramudito • Senin, 4 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Link Info GTK terbaru 2025 dan panduan verifikasi rekening agar Tunjangan Profesi Guru cair tepat waktu. Cek statusmu sekarang!
Link Info GTK terbaru 2025 dan panduan verifikasi rekening agar Tunjangan Profesi Guru cair tepat waktu. Cek statusmu sekarang!

RADARSOLO.COM -Kabar baik datang di Bulan Kemerdekaan karena pencairan bantuan insentif guru Non ASN akan dilakukan mulai Agustus hingga September 2025.

Bantuan insentif guru Non ASN ditujukan untuk, baik yang mengajar di satuan pendidikan formal maupun non-formal, dengan syarat belum memiliki sertifikat pendidik.

Besaran insentif guru Non ASN diberikan adalah sebesar Rp 2.100.000 per tahun dan akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Seperti yang disampaikan oleh Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih, dalam kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan Insentif Guru Non ASN dengan Pemerintah Daerah Tahap III Tahun 2025 yang digelar di Surabaya pada 23 Juli 2025 lalu.

"Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara," kata Sri.

Link Info GTK Terbaru

Bagi guru yang hendak memantau status bantuan, penting untuk memastikan akses ke alamat situs Info GTK yang terbaru.

Alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya info.gtk.kemdikbud.go.id menjadi info.gtk.dikdasmen.go.id.

Guru diminta memastikan bahwa mereka membuka laman yang benar agar memperoleh informasi resmi dan terkini dari Kemendikbudristek.

Cara Cek Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status bantuan insentif guru non-ASN melalui laman Info GTK:

1. Akses laman resmi Info GTK

Buka peramban internet dan kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik

Masukkan username dan password yang sudah terdaftar di sistem Dapodik.
Jangan lupa ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan. Klik tombol "Login".

3. Periksa dan verifikasi data

Setelah berhasil login, periksa seluruh data pribadi dan informasi kepegawaian.

Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.

4. Cek status tunjangan

Di menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi.

Periksa apakah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) telah terbit.

Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan bantuan akan segera diproses ke rekening yang telah terdaftar.

5. Cetak informasi bila diperlukan

Gunakan fitur "Cetak" untuk menyimpan atau mencetak data tunjangan sebagai dokumentasi administrasi.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK

Dikutip dari Antara, berikut adalah panduan lengkap bagi guru untuk memverifikasi rekening mereka melalui laman Info GTK:

1. Masuk ke akun Info GTK

Buka laman Info GTK. Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya info.gtk.kemdikbud.go.id menjadi info.gtk.dikdasmen.go.id.

Kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar.

2. Cek status rekening

Setelah masuk, klik menu Status Rekening dan perhatikan informasi yang muncul terkait status rekening.

Arti status rekening yang tercantum yaitu:

Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap untuk pencairan tunjangan.

Menunggu Verifikasi: Masih dalam proses pengecekan oleh pihak bank.

Tidak Valid: Data rekening perlu diperbaiki melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).

3. Konfirmasi kepemilikan rekening

Pastikan data rekening sesuai dengan identitas pribadi. Jika sudah sesuai, lakukan konfirmasi kepemilikan.

Namun jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

4. Pastikan rekening masih aktif

Jika rekening sudah tidak aktif, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data diperbarui.

Tunjangan tidak dapat dicairkan jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui.

5. Lakukan validasi ulang jika diperlukan

Jika sebelumnya status rekening tidak valid, lakukan perbaikan di SIMTUN dan ulangi proses validasi.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar verifikasi bisa segera disetujui.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi rekening, guru dapat mengunjungi laman resmi Info GTK atau mengikuti akun Instagram resmi Ditjen GTK di @ditjen.gtk.kemdikbud.(np)

Editor : Nur Pramudito
#Info GTK Insentif #agustus #cara cek gtk #Cari #Tunjangan Profesi Guru #TPG #kemendikdasmen #LINK #Insentif guru non ASN #Info gtk #2025